Samarinda, infosatu.co – Dua komisioner pergantian antarwaktu (PAW) Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Kalimantan Timur (KPID Kaltim) resmi dilantik, Senin, (12/8/2024).
Mereka yang dilantik adalah M. Yuhdi sebagai Komisioner KI Kaltim periode 2020-2024. Kemudian, Sabir Ibrahim dipercaya mengisi posisi PAW Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025.
Kedua komisioner baru itu dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal. Pelantikan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo.
Dalam sambutannya, Faisal menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas. Namun, sebagai langkah strategis yang menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner yang dilantik.
“Pemprov Kaltim sangat percaya pada kompetensi dan pengalaman yang dimiliki oleh para PAW yang baru dilantik. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KI dan KPID dengan pemerintah provinsi dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Faisal menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara berbagai elemen adalah kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, pelantikan dua komisioner KI dan KPID Kaltim ini dihadiri sejumlah pejabat penting. Tak terkecuali jajaran ketua dan anggota Komisioner KI dan KPID Kaltim.
Selain itu, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor serta beberapa kepala bidang di lingkungan Diskominfo Kaltim, seperti Irene Yuriantini, Bambang Kukilo AS, dan Denny Ruliansyah, beserta seluruh staf terkait.