
Samarinda, Infosatu.co – Pembangunan Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Korpri milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan rampung dan siap beroperasi di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor saat groundbreaking Gedung Perawatan Pandurata RSUD AW Sjahranie Samarinda beberapa pekan lalu.
Pelaksanaan pembangunan dua rumah sakit yang mulai dibangun pada 2021 lalu itu sempat terhambat lantaran jauh dari target waktu yang ditetapkan.
“Memang ada kendala, tapi tahun ini, insyaallah rumah sakit kita tuntas dan segera beroperasi,” kata Gubernur Isran.
Menurutnya, sarana kesehatan, termasuk rumah sakit merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ada rumah sakit ni bukannya menyuruh supaya orang banyak sakit, tidak. Jangan mentang-mentang banyak rumah sakit, lalu hak besengaja cari penyakit,” canda Isran.
Ia menegaskan, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit itu sebagai wujud tanggung jawab dan kewajiban pemerintah untuk rakyatnya.
“Kita bangun rumah sakit modern dan representatif dengan kekhususan agar mengatasi penyakit yang dialami masyarakat selama ini,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Finanda menjelaskan, khusus RS Korpri yang sempat diisukan mangkrak tak lain karena adanya perubahan posisi tiang pancang dan kondisi lahan rawa, serta kesulitan material bangunan.
“Tapi ini berlanjut pembangunannya. Target kita Mei nanti rampung dan Juni sudah pengisian peralatan, sehingga Juli sudah bisa berfungsi dan diresmikan Bapak Gubernur,” jelas Nanda sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, ada usulan kepada Gubernur Kaltim agar RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim Samarinda yang dibangun senilai Rp43,3 miliar itu nantinya khusus untuk menangani penyakit hemodialisa.
Sementara gedung RS Mata di Jalan Muhammad Yamin Samarinda senilai Rp80 miliar saat ini dalam progres pengerjaan finishing dan dalam waktu dekat segera diresmikan pengoperasiannya.
“Target dua tahun pembangunan sejak September 2021, selesai sesuai waktu pelaksanaan,” pungkasnya.