Kukar, infosatu.co – Dinas Perikanan dan Kelautan Kutai Kartanegara (DKP Kukar), Kalimantan Timur masih menelusuri dugaan jual beli perahu bantuan bagi nelayan yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab.
Penelusuran ini untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang awalnya mencuat di media sosial. Apalagi, perahu bantuan seharusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan penopang kesejahteraan para nelayan.
“Kami ingin memperjelas, apakah kapal yang diinformasikan di media itu benar dijual atau tidak,” kata Surya Herry Yussal selaku pemangku kegiatan tersebut belum lama ini.
Penelusuran oleh DKP dilakukan dengan terjun ke lokasi penerima bantuan perahu, yakni di Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja pada Jumat (29/11/2024).
“Bantuan ini sudah melalui verifikasi validasi dan kesepakatan bersama antara kelurahan kuala samboja, pihak kecamatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar untuk disalurkan dengan tepat sasaran sesuai data RBPK (Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan) dan jangan sampai disalahgunakan,” ungkap Surya.
Klaim Pinjam Pakai
Dari penelusuran di lapangan, pihak DKP mendapatkan informasi tentang keterlibatan oknum tertentu dalam dugaan jual beli perahu bantuan nelayan. Oknum tersebut mencoba menghasut penerima bantuan untuk menjual perahu.
Indikasi bujukan itu karena adanya pernyataan dari oknum tertentu yang memengaruhi penerima bantuan. “Barangnya jual saja ke saya”. Namun demikian, ada juga klaim bahwa transaksi tersebut hanya berupa pinjam pakai, bukan jual beli.
Surya menyayangkan tindakan tersebut, mengingat bantuan itu dirancang untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi nelayan.
Peringatan Lurah Kuala Samboja
Lurah Kuala Samboja Usman turut mendampingi DKP Kukar dalam proses verifikasi. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang di masa depan.
“Bantuan ini penting untuk kebutuhan ekonomi nelayan. Kami ingin memastikan semuanya digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Usman.
Sistem Verifikasi dan Penegasan Regulasi
Surya menjelaskan bahwa bantuan kapal ini diberikan melalui proses seleksi ketat, berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK).
Data penerima diverifikasi bersama antara pihak kelurahan samboja kuala, penyuluh dan petugas DKP untuk memastikan bahwa penerima benar-benar nelayan aktif dan masuk dalam data RBPK.
Selain itu, setiap penerima bantuan diwajibkan menandatangani pakta integritas dan siap diaudit oleh lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, hingga KPK. “Ini untuk memastikan bantuan tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” kata Surya.
Komitmen Penegakan Aturan
DKP Kukar berkomitmen mendalami kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, oknum yang terlibat akan ditindak sesuai hukum. Ke depan, DKP Kukar juga menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bantuan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk disalahgunakan. Kami akan terus mengawasi agar semua berjalan sesuai aturan,” tutup Surya.
Harapan untuk Nelayan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab bersama dalam memanfaatkan bantuan pemerintah.
Para nelayan di Kuala Samboja diharapkan dapat menjaga kepercayaan yang diberikan demi meningkatnya kesejahteraan. Bukan hanya sekadar bantuan, kapal tersebut adalah harapan akan masa depan yang lebih baik bagi para nelayan Kukar.