
Samarinda, infosatu.co- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi audit lapangan ruang bermain ramah anak (RBRA) bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kota Samarinda, Senin (6/2/2023).
Sekretaris DPPPA Kota Samarinda Deasi Evriyani mengatakan rapat digelar sehubungan telah dilaksanakan standarisasi RBRA tahun 2021 oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Mengacu pada standarisasi itu, pada 15-16 Februari 2023 Kementerian PPPA akan melakukan audit lapangan di Kota Samarinda.
“Kementerian PPPA akan memastikan di posisi mana RBRA berada dan peruntukannya,” jelasnya.
Walau informasi audit lapangan diterima pihaknya secara mendadak, lanjut Deasi Evriyani pihaknya telah melakukan berbagai persiapan yang nantinya menjadi indikator penilaian dari pihak Kementerian PPPA.
“Kita sudah menyiapkan beberapa strategi. Pemecahannya simple saja, yang penting sudah terpenuhi dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Deasi Evriyani menjelaskan terdapat lima kategori peringkat dalam penilaian standarisasi RBRA yaitu peringkat pratama, madya, nindya, utama dan RBRA.
“Kalau dilihat dari self asesessment kita lumayan tinggi dari kabupaten kota yang lain. Self asesessment kita berada di angka 389. Seharusnya sudah masuk kategori RBRA,” ujarnya.
Lebih lanjut Deasi sapaan akrabnya mengatakan proses keberhasilan sertifikasi RBRA harus didukung oleh semua pihak karena ketersediaan RBRA sangat penting untuk kecerdasan anak.
“Ini menjadi catatan penting untuk kita semua selalu melakukan monitoring dan evaluasi serta melakukan inovasi demi kecerdasan anak dan menuju Kota Layak Anak,” pungkasnya.