Balikpapan- Memasuki hari kedua rapat pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dalam rangka evaluasi dan pelaporan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018. Dimana seluruh KPU kabupaten/kota diberi kesempatan untuk melaporkan hasil kegiatan pilgub 2018
Dalam acara evaluasi tersebut seluruh anggota komisioner KPU memberi materi dihadapan anggota komisioner KPU kabupaten/kota yang hadir dalam Rapim untuk mengetahui apa-apa yang menjadi kendala baik pelaporan logistik maupun laporan penggunaan dana selama kegiatan pilkada Kaltim
Menurut M.Taufik ketua KPU Kaltim usai mengisi materi dalam kegiatan Rapim kepada media, Senin(29/10/2018) menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar olehnya untuk mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai disamping sebagai bahan evaluasi tentu ini sebagai persiapan dan acuan menjelang pemilu 2019
“Diharapkan dalam pemilu nanti tetap bisa dibantu oleh tenaga yang selama ini telah membantu kegiatan Pilgub dan dinilainya cukup terbantu dengan tenaga yang ada. Selain itu laporan pertanggung jawaban kegiatan Pilgub kemarin harus bisa dipertanggung jawab secara baik,”ucapnya
Berkaitan dana kelebihan yang rencana akan dikembalikan ke pemprov. dimana tadi malam sudah disampaikan kepada Gubernur Kaltim pada saat buka acara Rapim. Tentu ini sebagai bentuk tanggung jawab agar semuanya bisa di pertanggung jawabkan dengan baik.
Untuk pemilu 2019 saat ini memasuki tahapan kampanye dan perbaikan pemilih. Terkait logistik sudah sebagian dikirim salah satunya bilik suara yang sudah kami terima dan sudah berada di gudang penyimpanan yang disiapkan oleh KPU Kabupaten/kota,”kata Taufik
Berita sebelumnya dimana Gubernur Kaltim saat membuka Rapim mengapresiasi hasil kerja KPU Kaltim dengan anggaran minim yang diterima KPU Kaltim sebesar 310 miliar tapi bisa dimanfaatkan sebaik baiknya.Apalagi tadi dengar ada dana yang akan dikembalikan sisa anggaran Pilgub, berarti KPU Kaltim salah satu KPU yang bisa mengembalikan kelebihan dana pilgub,”cetusnya
Isran mengharap kepada anggota komisioner KPU Provinsi Kaltim,maupun komisioner KPU kabupaten/kota yang ada saat ini agar menjalankan aturan sesuai ketentuan undang undang dan jangan sampai sebagai komisioner tidak netral atau membuat hal hal yang merugikan orang lain,”pesan Isran (01)