
Penulis : Adityo Permadi-Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co- Tidak kunjung selesainya masalah pembebasan penyelesaian tanah untuk jalan tol Balikpapan Samarinda sampai saat ini membuat anggota DPRD Prov Kaltim Amad Rosyidi dari Partai Persatuan Pembangunan agar dapat memanggil tim pembebasan tanah agar bisa menjelaskan soal belum dibayarnya ganti rugi tanah masyarakat oleh Pemprov Kaltim
Ditegaskan Amad Rosyidi pada saat sidang rapat paripurna DPRD Prov Kaltim penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP-BPK) Kaltim, meminta pimpinan sidang agar dapat memanggil tim pembebasan lahan ganti rugi tanah masyarakat yang masih sampai saat ini belum terselesaikan,”katannya Juma’t (24/5/2019)
Menurutnya, pembebasan tanah untuk jalan tol Balikpapan- Samarinda, dimulai sejak tahun 2010 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai,dan kita ketahui bahkan jalan sudah dibangun di lahan warga belum sama sekali dibayar ganti rugi. Karena kami mendapat aduan masyarakat dari Samboja- Kutai Kartanegara yang menyatakan tanahnya belum dibayar yang berada di KM 13, padahal tanah tersebut sudah dibangun jalan
“Meminta kepada Ketua DPRD Kaltim agar memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan untuk memberikan penjelasan kepada DPRD Kaltim soal lamanya pembayaran ganti rugi tanah masyarakat belum dibayar,”beber Amat Rosyidi dari fraksi gabungan PPP dan Partai Nasdem.
Menanggapi permintaan anggota dewan Amad Rosyidi, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun, menyampaikan bahwa apa -apa yang disampaikan berkaitan dengan pembebasan lahan ganti rugi Jalan tol Balikpapan-Samarinda, akan kami catat dan kemudian dibahas nantinya dalam forum terpisah,”kata H. Syahrun.