Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan media elektronik terhadap pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Dewan Pers menyelenggarakan “Workshop Peliputan Pemilu 2024” di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/8/2023).
Narasumber yang hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya Mukhasan Ajib, Komisioner KPU Provinsi Kaltim dengan topik “Sistem Permilu dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU”.
Bawaslu Kalim Galih Akbar Tanjung, dengan topik “Hormati Perbedaan Pilihan Jaga
Persaudaraan”. Sementara Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers dengan topik “Pedoman Peliputan Pemilu”.
Pada sesi kedua, yakni narasumber, Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur membahas “Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”. Kemudian yang terakhir Bestian Nainggolan, Litbang Kompas yang membahas “Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu”.
Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers mengatakan pers tidak boleh masuk ke gelandang atau ikut bertarung dalam proses pemilihan umum. Sebab pers memiliki fungsi yakni sebagai wasit.
“Sehingga pers wajib dalam hal ini (politik) tidak ada keberpihakan. Pers memiliki integritas dan tanggung jawab. Netral intinya dalam proses politik dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Ia menyatakan, pers yang terbelah, berpihak ke kanan atau ke kiri, pers yang tidak bersikap berimbang merupakan contoh pers yang tentu tidak harus ditiru.
Dengan demikian Dewan Pers berharap pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi kekerasan dalam pers. Sebab berkaca terhadap kasus sebelumnya dimana dibeberapa daerah ada kantor media yang dibakar, ada teman-teman pers mengalami kekerasan, bahkan ada kantor media yang peralatan-peralatan medianya dihancurkan lantaran kekerasan dari publik.
“Tapi yang terjadi memang kekerasan itu wajar adanya. Awalnya karena ketidak profesional pers dalam membuat berita,” jelasnya.
“Kami berharap nanti pada tahun politik di 2024 mendatang hal tersebut tidak terjadi lagi.Kami berharap nanti pers berfungsi sebagai lembaga yang independen, berintegritas dan memiliki tanggung jawab dalam memulihkan demokrasi, demi menjaga demokrasi yang lebih baik,” tandasnya.