SAMARINDA – Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim di Jalan HAM Rifadin Samarinda Seberang diresmikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (31/1/2019) di Samarinda
Peresmian dilakukan bersama Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan Kepala OJK Kaltim Dwi Ariyanto ditandai penekanan tombol sirine, pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Isran menyambut baik peresmian tersebut. Diharapkan gedung kantor ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Termasuk dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan OJK.
“Kami senang dan bersyukur gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Semoga bisa menjadi wadah untuk bersinergi dan berinteraksi dalam hal pengawasan pengaturan jasa keuangan,” kata Isran Noor.
Isran meminta gedung yang dimiliki Pemprov Kaltim harus bermanfaat bagi siapa saja. Tak terkecuali gedung yang dipinjamkan kepada OJK Kaltim.
Artinya, sepanjang gedung tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah, Pemprov Kaltim sangat mendukung.
“Siapa saja lembaga vertikal yang mengusulkan untuk meminjam atau memanfaatkan gedung milik Pemprov, kami siap mendukung. Asalkan bisa dimanfaatkan, kami akan pinjamkan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK sangat bersyukur telah mendapat bantuan peminjaman gedung tersebut. Diharapkan, gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh staf di OJK Kaltim.
“Kami terima kasih. Semoga kami bisa membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pengawasan jasa keuangan,” jelasnya.
Peresmian juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan dan Kepala OJK Kaltim Dwi Ariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim serta Kepala Bank Indonesia Kaltim M Nur. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)