Samarinda-Apel pagi Senin (7/1/2019) dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Asisten Administrasi Umum H Bere Ali menjadi pembina apel tersebut. Bere mengapresiasi kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN saat apel tersebut.
“Saya senang apel pagi ini terisi penuh dengan pegawai,” ungkapnya.
Bere Ali juga mengumumkan dan membacakan keputusan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor bahwa apel terhitung hari ini hanya dilaksanakan setiap hari Senin atau sekali dalam seminggu.
“Ketentuan ini bukan berarti melonggarkan pengaturan jam kerja. Jadi jam kerja itu tetap dari pukul 07.30 sampai pada nanti akan menjadi pukul 17.00. Kita berikan jeda waktu untuk istirahat siang dari jam 12.00 sampai dengan jam 1 siang. Saya berharap para pegawai tetap betah di kantor,“ harapnya.
Selanjutnya sistem pengendalian internal harus berjalan dengan baik, dengan pengawasan secara berjenjang.
“Eselon II mengawasi Eselon III, Eselon III mengawasi Eselon IV, dan Eselon IV mengawasi staf. Termasuk untuk kehadiran apel. Ini instruksi Gubernur,” terangnya.
Kemudian apel juga dilakukan setiap tanggal 17 manakala di bulan itu tidak ada hari besar nasional.
“Kita akan apel tanggal 17 dengan pakaian Korpri lengkap,” ungkapnya.
Absensi tetap menggunakan finger print dan absen basah. (ayu/sul/humasprovkaltim)