SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dan Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati. Di Komplek Stadion Madya Sempaja, Ahad (10/2/2019) resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
Launching ditandai dengan penekanan tombol sirine melalui laptop di hadapan puluhan ribu peserta.
Pada Gebyar Pajak Taat Pajak Kendaraan Bermotor 2019 yang digelar oleh Bapenda Kaltim, Gubernur Isran mengapresiasi inovasi Simpator ini. Diharapkan aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa dengan mudah melihat langsung berapa pajak kendaraan yang harus dibayar dan mengetahui berapa pajak kendaraan daerah yang masuk,” kata Isran Noor.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melihat berapa jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor setiap saat. Semua bisa dilihat melalui aplikasi Simpator.
“Bahkan target-target pendapatan kita dari pembayaran pajak tersebut, semua bisa dilihat melalui aplikasi ini,” bangga Isran.
Aplikasi ini juga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui masyarakat yang dirazia. Yaitu, apakah masyarakat telah bayar pajak atau belum. Maka, semua itu bisa dilihat melalui aplikasi tersebut.
“Kita bisa langsung buka aplikasi itu menggunakan handpone android. Dengan demikian bisa diketahui apakah sudah bayar pajak kendaraan atau belum. Yang jelas, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk bayar pajak dan taat pajak,” tegasnya. (jay/sul/ri/humasprovkaltim)