Balikpapan, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) ke-III Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kaltim di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Sabtu (30/11/2024).
Dalam acara tersebut, Sigit yang hadir untuk mewakili pimpinan DPRD Kaltim berkesempatan memberikan sambutan.
Ia memberikan apresiasi dan berharap kegiatan tersebut melahirkan pemimpin yang amanah, mampu memajukan organisasi advokat di Kaltim, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga keberadaan organisasi advokat seperti KAI dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendampingan dan konsultasi hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” ujar Sigit.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara profesi advokat dengan pemerintah, khususnya dengan adanya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
“Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dari para advokat di Kaltim,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferda III DPD KAI Kaltim La Ode Beni menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan itu untuk memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kualitas para advokat di Kaltim.
Ia menilai tema yang diusung, “Melalui Konferda Kita Tingkatkan Rasa Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota dalam Mewujudkan Advokat yang Cadas, Cerdas, dan Berkelas”, mencerminkan semangat kolektif untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan profesionalisme.
“Konferda bukan sekadar agenda formal, tetapi juga menjadi ruang untuk menggali potensi, meningkatkan keahlian, dan membahas isu-isu hukum terkini yang relevan dengan profesi advokat,” ujar La Ode Beni.
Beragam kegiatan seperti diskusi, seminar, dan pelatihan digelar selama acara ini untuk mendukung pengembangan kompetensi para advokat.
Ketua Presidium DPP KAI Heru S. Notonegoro bersama Kepala Biro Hukum Kaltim Suparmi dan unsur Forkopimda Kaltim turut hadir dan membuka konferensi secara simbolis dengan dengan pemukulan gong.
Acara ini menjadi momen strategis untuk memperkuat visi advokat di Kaltim sekaligus menyusun program kerja demi menjaga integritas dan kualitas profesi.