Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Hasil peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Maloy ke KEK Batam, Kepulauan Riau membawa hasil yang sesuai dengan perkiraan .
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Olechemical Maloy, Kutai Timur.
Ketua Pansus Maloy Rita Artaty Barito mengatakan, pihaknya melihat bahwa terdapat tiga (3) syarat untuk bisa membangun Kawasan Industri Khusus.
“Memang harus adanya Infrastruktur yang memadai dan lengkap, pasokan listrik, dan air yang bersih. Ketika berkunjung ke Batam, di sana sudah memenuhi 3 syarat itu,” kata Rita ketika diwawancarai infosatu.co, melalui telepon selulernya, Selasa (02/07/2019).
Namun, kritik Rita, 3 syarat tersebut tidak terpenuhi pada KEK Maloy. Terutama di segi Infrastruktur. Jalan – jalan di kawasan tersebut masih rusak dan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) tidak peduli akan hal tersebut.
Saya katakan pemerintah di sana lambat berpikir karena tidak peduli. Jadi untuk apa Perda ini dibuat,” tegas anggota DPRD Kaltim fraksi Golongan Karya ini.
Dengan banyaknya perusahaan pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit, imbuh Rita, Pemerintah Kutim semestinya mampu menekan pihak perusahaan untuk membantu dalam membangun Infrastruktur. Contohnya, pembuatan jalan.
“Kalau mereka peduli akan adanya KEK, pasti mampu mencari solusi biar para investor tertarik,” ungkapnya.
Rita menegaskan pihak Pansus akan mempertimbangkan permasalahan ini di rapat internal. Terkait jadwal rapat internalnya, Rita masih belum memastikan,”katanya