Pakem Kutim, infosatu.co – Lebih dari 200 koperasi dalam pengawasan intensif oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pengawasan terhadap ratusan koperasi itu berlangsung hingga tahun ini.
“Koperasi yang kami awasi kebanyakan adalah koperasi perkebunan produsen. Koperasi simpan pinjam jumlahnya kurang lebih 10 koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Darsafani melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusni Ronting, Rabu (22/11/2023).
Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan koperasi terus dilakukan Dinas Koperasi dan UKM. Upayanya dengan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi yang ada di wilayah tersebut.
Selain itu, pihak Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan penguatan manajemen koperasi. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap tata kelola koperasi, khususnya yang berkaitan dengan simpan pinjam juga menjadi fokus utama. Upaya ini untuk memastikan koperasi di wilayah Kutim beroperasi dengan sehat.
Menurut Yusni, dari sejumlah permasalahan yang selama ini muncul, tata kelola keuangan merupakan hal yang paling riskan dalam tubuh koperasi.
“Hambatannya sebagian besar terletak pada pengelolaan laporan keuangan, dengan 80 persen permasalahan yang kami temui berasal dari situ,” ujarnya.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Yusni mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah memberikan pelatihan dasar koperasi akuntansi.
“Pelatihan ini difokuskan pada aspek dasar. Jika ada minat lebih lanjut, kami akan menyelenggarakan pelatihan lanjutan,” tambahnya.
Pelatihan ini tidak hanya teori, melainkan dipraktikkan langsung. Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk mempraktikkan akuntansi selama 3-4 hari. Terutama dalam pembuatan laporan keuangan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola koperasi dalam mengelola aspek keuangan.
Dengan demikian, koperasi di Kutim dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.