Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Sukrie
Balikpapan,infosatu.co-Usulan kenaikan honor PPS dan PPK sesuai besaran UMK, pada Pilkada Balikpapan tahun 2020, masih digodok di Pemkot Balikpapan .
Walikota Balikpapan Rizal Effendi, menyatakan perlu kehati-hatian dalam pembahasan dan persetujuan karena hibah yang diberikan harus sesuai aturan mengingat banyak kasus yang menyeret pejabat daerah dalam kasus hukum.
“Namun yang jelas menurut Rizal persoalan ini akan dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri.Karena nanti anggarannya ada yang dimasukkan melalui APBD Perubahan tahun ini,ada juga pada APBD 2020.Tapi tetap harus melihat petunjuk dari Permendagri dan harus seragam seluruh Indonesia.” kata Rizal Effendi usai rapat Paripurna DPRD Balikpapan,Senin ( 8 /7/2019).
Lebih lanjut, kata Rizal, secara undang-undang usulan itu memungkinkan .Hanya saja kemungkinan di 2020 termasuk soal usulan adanya asuransi dan penambahan jumlah TPS.
“Kalau di anggaran perubahan kan hanya tahap awal kegiatan KPU .Kalau TPS nya ditambah kan anggaran juga harus disediakan dan tambah besar lagi.Pemilu pada April kemarin aja ada 1000 TPS. Ya tunggu aja petunjuk dari sana,” jelasnya.
Anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Balikpapan mencapai Rp.70 miliar .Untuk biaya persiapan KPU senilai Rp 55 miliar, Bawaslu Rp 11 miliar dan aparat keamanan senilai Rp 4 miliar.
“Pada tahap awal ,Pemerintah Kota Balikpapan akan mengalokasikan dana Rp 2 milyar untuk pelaksanaan launching Pilkada yang dijadwalkan September 2019 mendatang.Nanti perubahan hanya masuk anggaran untuk pelaksanaan launching sedangkan untuk persiapan Pilwali masih menunggu petunjuk teknis dan dimasukkan di APBD murni 2020.” tutupnya.