Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menggelar hearing atau rapat dengar pendapat untuk membahas permasalahan Hotel Royal Suite Balikpapan.
Seperti diketahui, Hotel Royal Suite Balikpapan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan pihak swasta. Namun, dalam praktiknya pihak pengelola belum memenuhi kewajibannya.
“Hotel tersebut diketahui belum memenuhi beberapa kewajibannya termasuk pembayaran setoran ke kas daerah,” kata anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Hotel Royal Park beberapa waktu lalu.
Selain itu, hotel tersebut bermasalah dengan kurangnya keteraturan administrasi dan permasalahan terkait pengurusan aset.
Adapun status aset yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov Kaltim, kemudian dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Terkait permasalahan tersebut, kemarin, kami sudah melakukan pertemuan. Tapi Komisi II akan melakukan hearing kembali,” jelasnya.
“Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah-nya berubah maka kita ingin mengetahui sejauh mana surat yang lama. Aset tersebut sudah di urus surat pindahnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, selain permasalahan Hotel Royal Suite, Komisi II akan mengagendakan pembahasan permasalahan lain pada RDP mendatang. Hal ini seperti soal Maloy, Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan, dan lain sebagainya.
“Insyaallah habis Lebaran kita agendakan karena kita juga mau merapikan semuanya,” tutup Sapto.