
Samarinda,infosatu.co – Informasi tentang program-program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum sepenuhnya dapat diakses masyarakat. Salah satunya terkait Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendesak agar permasalahan itu segera ditangani. Selain itu, ia juga menyarankan pelaksanaan evaluasi secara berkala untuk memperkecil risiko terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari.
“Termasuk Person In Charge (PIC) yang bertanggung jawab harus memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan memiliki mekanisme untuk mengajukan pertanyaan terkait kendala yang mereka hadapi,” kata dia saat Rapat Paripurna ke-36 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (25/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Nidya juga mengusulkan pembentukan Communication Center atau pusat pengaduan masyarakat terkait Beasiswa Kalimantan Timur. Tujuannya untuk lebih mengefektifkan kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan para pemangku kepentingan terkait.
Upaya ini juga dapat memastikan tentang penggunaan dana Rencana Usaha Sektoral Daerah (Rusda) tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Akibat banyaknya kendala yang terjadi, maka perlu ada semacam Coment Center atau tempat pengaduan masyarakat mengenai beasiswa tersebut,” ujar dia.
Ia juga menekankan tentang pentingnya penggunaan dana Rusda secara lebih produktif untuk mendukung perkembangan masyarakat Kaltim. Maka, semua pihak diminta terlibat dalam program penggunaan dana Rusda yang telah ditetapkan gubernur bersama DPRD tersebut.
“Seluruh stakeholder Rusda yang sudah didukung gubernur dan DPR manfaatkan secara produktif untuk perkembangan dan pemanfaatan masyarakat Kaltim,” ungkap Nidya.