HUKUM

Ini Kejanggalan Penemuan Mayat di Gudang Kimia Farma Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Kasus penemuan jenazah perempuan di Apotek Kimia Farma Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai banyak terdapat kejanggalan.

Kuasa hukum korban, Tino Heidel Ampulembang menyebut salah satu kejanggalan itu tentang tempat penemuan jenazah korban.

“Sampai sekarang yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ditemukan di Kimia Farma dan meninggal di situ. Itu sangatlah janggal,” katanya usai rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Kamis (28/3/2024).

Jawaban sementara dari pertanyaan itu adalah korban yang berusia 56 tahun diketahui berjalan kaki sebelum kejadian.

“Dalam rekonstruksi ulang dikatakan bahwa korban berjalan kaki. Tapi, itu tidak masuk akal melihat waktunya hanya 17 menit,” jelasnya.

Selain itu, masih ada sejumlah kejanggalan lain dari penemuan jenazah perempuan paruh baya tersebut. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat lebih mendalami kasus ini baik dari saksi maupun bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Seperti bukti kamera CCTV yang otomatis terhapus selama 12 hari, sehingga kasus ini dapat cepat terungkap,” ujarnya.

Seperti diketahui, jenazah korban ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma Samarinda berukuran 5×3 meter. Lokasi itu berjarak sekitar dua meter dari toilet khusus pasien apotek tersebut.

Korban sempat dilaporkan hilang saat kontrol di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Samarinda. Namun, tidak ada bukti CCTV dari RSJD yang menunjukkan sang suami melakukan pencarian terhadap korban saat diketahui hilang.

“Kami melihat kondisi tubuh jenazah saat ditemukan seperti lemas dan ada luka lebam bekas dugaan tindak kekerasan,” tutur Tino.

Ia juga menegaskan, bahwa korban sudah pulih dari penyakit yang dideritanya. Dengan demikian, tidak ada kaitannya antara berobat ke RSJD Atma Husada dengan di Apotek Kimia Farma.

“Tidak ada kaitannya, baik itu mengambil resep obat atau konsultasi ke dokter yang ada di Kimia Farma itu tidak,” ungkapnya.

Berdasarkan dugaan-dugaan dan kejanggalan yang terjadi, ia meminta kepolisian dapat menyelidiki kasus ini dengan jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutupi.

Related posts

Pasca Tragedi Nairobi, Pemerintah Putuskan Boeing 737-8 Max Tak Boleh Terbang Lagi di Indonesia

infosatu

Dugaan Korupsi Bansos, GMB Sulsel Kembali Unjukrasa

Martin

Permahi Kaltim Minta Mafia Hukum Ditindak Tegas

infosatu

Leave a Comment