Samarinda, infosatu.co – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mulai dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, masyarakat diimbau memahami tahapan pendaftaran dan persiapan sebelum mengikuti pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fasilitas lain yang telah ditunjuk.
Unduh dan Daftar di SATUSEHAT Mobile
Pendaftaran PKG dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), sebuah platform digital yang dikelola Kementerian Kesehatan untuk mempermudah akses layanan kesehatan. Langkah awal yang perlu dilakukan masyarakat adalah mengunduh aplikasi ini dan mengisi biodata diri.
Dalam proses pendaftaran, peserta harus mengisi identitas dan memilih tanggal pemeriksaan. Kemudian, mendaftarkan anggota keluarga, termasuk bayi baru lahir yang akan didaftarkan oleh tenaga kesehatan melalui aplikasi ASIK.
Jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan di WhatsApp 0812-7887-8812.
Pentingnya Kepesertaan JKN
Untuk memastikan akses pelayanan kesehatan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan saat pemeriksaan, masyarakat diminta menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau mengaktifkan kepesertaannya minimal satu bulan sebelum hari ulang tahun.
Notifikasi dan Skrining Mandiri
Setelah terdaftar, masyarakat akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dan aplikasi SATUSEHAT Mobile pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Khusus pada H-7, peserta akan dikirimkan kuesioner skrining mandiri yang harus diisi sebelum kunjungan.
Bagi peserta dengan riwayat hipertensi atau diabetes yang berusia 40 tahun ke atas, terdapat persyaratan tambahan, yaitu berpuasa selama 8-10 jam sebelum pemeriksaan, kecuali minum air putih.
Persiapan Sebelum Berkunjung ke FKTP
Pada hari pemeriksaan, peserta diwajibkan membawa identitas diri (KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga), buku KIA bagi balita dan anak pra-sekolah, tiket pemeriksaan yang tersedia di aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp.
Formulir hasil skrining mandiri
Bagi yang belum terdaftar atau tidak menerima notifikasi, masyarakat tetap dapat datang langsung ke FKTP dan mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur.
Tahapan Pelaksanaan PKG di FKTP
1. Peserta datang ke FKTP sesuai jadwal, maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30).
2. Petugas akan melakukan verifikasi data, termasuk tiket pendaftaran, identitas diri, dan pilihan FKTP.
3. Jika belum terdaftar, petugas akan menginput data peserta melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau sistem ASIK Website.
4. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan peserta.
5. Petugas FKTP akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tindak lanjut. Jika hasil belum tersedia, masyarakat akan diinformasikan kapan dapat mengambil hasilnya.
Tempat Pelaksanaan PKG
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dapat dilakukan di puskesmas dan FKTP, sekolah (untuk peserta usia sekolah), rumah sakit (khusus untuk bayi baru lahir di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut/FKTL)
Masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025 tetap bisa mendapatkan layanan PKG hingga 30 April 2025.
Dengan memahami alur ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan PKG dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjaga kesehatan secara optimal.