Kutim, infosatu.co – Tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat tersenyum lebih lebar pada tahun 2024. Sebab, mereka bakal mendapatkan kenaikan insentif hingga 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono menyatakan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran krusial tenaga pendidik dan kependidikan.
“Kami memberikan insentif pemerintah daerah kepada tenaga pendidik dan kependidikan. Kebijakan dari Bupati di tahun 2024 ada kenaikan sebesar 50 persen,” ungkapnya belum lama ini.
Berdasarkan data, jumlah tenaga pendidik dan kependikan di Kutim yang masih berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sekitar 3.932 orang. Rinciannya, 1.016 bekerja di Disdikbud Kutim dan 2.916 lainnya merupakan tenaga tenaga honorer sekolah.
Adapun teknis pemberian insentif bagi ribuan tenaga pendidik dan kependidikan itu berdasarkan zonasi. Disdikbud Kutim membagi tujuh zona, pertama Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Di zona ini, insentif pemerintah daerah akan meningkat dari Rp850 ribu pada tahun 2023 menjadi Rp1.275.000 pada tahun 2024.
Zona kedua, yang mencakup Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon, akan mendapatkan kenaikan dari Rp 900 ribu menjadi Rp1.350.000.
Begitu seterusnya hingga zona ketujuh, Kecamatan Sandaran, yang insentifnya meningkat dari Rp1.800.000 menjadi Rp2.700.000.
Mulyono berharap kebijakan yang akan dijalankan ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah tersebut.
Upaya ini sekaligus memberikan pengakuan atas kontribusi para tenaga pendidik dan kependidikan dalam membentuk generasi penerus yang cerdas dan berkualitas.