Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co- Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur yang bertempat di Tenggarong, Kutai Kertanegara di tahun ajaran 2019 – 2020 dilarang menerima mahasiswa baru oleh Kemenristek-Dikti. ISBI yang merupakan rintisan ISI (Institut Seni Indonesia) Yogyakarta hanya diperbolehkan menyelesaikan studi mahasiswanya yang masih menempuh pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, mengatakan bahwa ini adalah akibat dari kurangnya perencanaan yang matang sebelum mendirikan atau membuat tempat-tempat pendidikan baru di berbagai daerah khususnya di Kalimantan Timur
“Ini akibatnya, tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang dan tidak adanya konsep yang matang agar pendidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya pada infosatu.co melalui telepon selulernya, Jumat (5/6/2019) selepas Sholat Jumat.
Di lain sisi, Rusman juga mengungkapkan pemerintah hanya bernafsu saja untuk mendirikan pendidikan secepatnya dan sebanyak-banyaknya, namun tidak memikirkan sebab-akibat yang akan ditimbulkan, apakah baik atau hasilnya justru akan seperti ini.
Kalau hanya bernafsu saja mendirikan pendidikan tanpa memikirkan perencanaan yang matang dari sejak awal dan akhirnya seperti ini akibat yang ditimbulkan,” tambahnya.
Selain itu, ia berpendapat bahwa ini adalah bentuk kegagalan, karena tidak terlihat hasil yang baik dari didirikannya ISBI di tenggarong, Kalimantan Timur. Ia berharap ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut ini.
“Saya rasa sudah gagal, kan aneh, gedungnya belum ada, mahasiswanya sudah ada dan proses pendidikan sudah berjalan dan sekarang stagnan,ini salah perencanaan dan akibanya seperti sekarang ini,” tutupnya.