Penulis : Nina – Editor : Sukrie
Samarinda,Infosatu.co – Kasus dugaan 35 anak meninggal di lubang bekas tambang batu bara membuat geram Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas – HAM) terhadap tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang diduga tidak serius menyelesaikan kasus ini.
Guna meminta kejelasan terhadap kasus anak yang diduga meninggal di lubang bekas tambang, Komnas HAM menemui Gubernur Kaltim Isran Noor, di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada,Rabu (31/07/2019). Dimana dalam pertemuan tersebut tertutup
Dengan tuduhan Komnas HAM yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan tegas menolak.
“Ini seakan-akan pemprov terus yang salah. Sebenarnya kita sudah tidak mengeluarkan izin usaha tambang sejak 2013,” tuturnya.
Isran memaparkan bahwa,Pemprov Kaltim, telah melakukan upaya semaksimal mungkin guna menyelesaikan kasus ini. Mulai dengan memanggil seluruh eks perusahaan tambang hingga mengumpulkan OPD terkait untuk ditindak lanjuti. Upaya yang dilakukan oleh Isran disampaikan kepada Komnas HAM.
“Kami tetap menindaklanjuti, meskipun sangat sulit. Dan akan coba menutup lubang tambang menggunakan APBD. Semoga disetujui, karena ini sudah menyangkut dana masyarakat,” tutup Isran.