Samarinda-Terjadinya inflasi bukan saja karena faktor kenaikan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga sebagai dampak dari kenaikan tarif angkutan udara, oleh karena itu Pemprov Kaltim bersama tim pengendali inflasi bersama perwakilan beberapa maskapai penerbangan melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) tarif angkutan udara.
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan kepada maskapai penerbangan, agar tarif batas atas (TBA) untuk angkutan udara tidak terlalu membebani masyarakat, khususnya pada momen-momen tertentu.
“Maka dari itu, maskapai penerbangan harus sesuai paraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2018 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan,” pesan Isran Noor saat membuka FGD tarif angkutan udara, yang dilaksanakan di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (13/12/2018).
Isran juga meminta kepada tim inflasi Kaltim untuk mengkaji dan perkiraan yang menyebabkan kanaikan inflasi pada bulan Januari sampai April 2019, karena tahun tersebut merupakan tahun politik karena akan dilaksanakannya Pemilu serentak yaitu Pemilihan Presiden dan Pemilu legislatif.
“Terkait tahun politik tahun depan, kita juga perlu mengatisipasi terjadinya inflasi 2019, maka dari itu perlu ada kajian dan perkiraan sebagai upaya kewaspadaan kita,” pinta Isran Noor.
Dalam FGD beberapa perwakilan maskapai penerbangan, seperti Garuda , Lion, Batik dan Sriwijaya memberikan masukan-masukan beberapa indikator terkait tarif batas atas untuk tiket pesawat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala kantor BI perwakilan Kaltim, kepala Kantor BI Balikpapan, Kepala kantor otoritas bandar udara Balikpapan, kepala Dinas Perhubungan Kaltim, perwakilan OPD dan Biro terkait dilingkup Pemprov Kaltim. (hms_provkt)