SAMARINDA – Pengawasan obat dan makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah. Untuk itu perlu jalinan kerjasama, komunikasi, informasi dan edukasi yang baik.
Terkait hal tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengharapkan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) yang ada di daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dengan selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan lintas sektor lainnya dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan.
“Koordinasi dan kerjasama pemerintah, swasta serta seluruh komponen masyarakat harus terus ditingkatkan dalam upaya memaksimalkan pengawasan obat dan makanan di masing-masing daerah,” kata Isran Noor saat menerima kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Mayagustina Andarini, Jumat (18/1/2019).
Isran Noor menambahkan pengawasan obat dan makanan maupun kosmetik sangat penting tidak hanya untuk perlindungan kesehatan masyarakat tetapi juga peningkatan daya saing bangsa dan ketahanan nasional.
Sementara Mayagustina Andarini mengatakan tujuan kunjungan kepada Gubernur Kaltim selain untuk bersilaturahmi juga ingin berbagi informasi terkait program pengawasan obat dan makanan.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu membangun fasilitas gedung BBPOM, sehingga sekarang sudah beroperasi di Balikpapan. Ini akan lebih mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Mayagustina Andarini didampingi Plt Balai Besar POM Samarinda Drs Abdul Haris Rauf dan Kepala Balai Besar POM Makasar Drs Abdul Rahim.
Ditambahakan, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Kami akan terus mendorong kemitraan dan kerjasama yang lebih sistematis melalui tahapan identifikasi tingkat kepentingan setiap lembaga/institusi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan kelompok masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi BPOM,” kata Mayagustinas Andarini.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra M Sa’bani, kepala Dinas Pangan, Tanaman Pagan dan Holtikultura Kaltim H Ibrahim, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Dadang Sudarya
Dan Kepala Biro Hukum H Suroto, Kepala Biro Kersra H Elto, perwakailan Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Kelautan dan perikanan Kaltim, BNP Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.(mar/sul/humasprov kaltim)