
Samarinda, infosatu.co – Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohim resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda periode sisa masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan Abdul Rofik anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Rabu (13/9/2023).
Pelantikan Abdul Rohim berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda. Dasar dari pelantikan itu adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 100.1.4.2/45/B.POD.II/2023 yang mengatur mengenai peresmian PAW DPRD Kota Samarinda.
Abdul Rohim mengatakan bahwa dalam perannya di DPRD, ia masuk ke Komisi II yang memilki tanggung jawab utama terkait masalah keuangan daerah. Ia menegaskan, anggota dewan memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Baginya, anggota DPRD bukan hanya wakil rakyat, tetapi juga pelayanan masyarakat.
“Tugas dewan ini menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Jadi, DPRD itu kira-kira bukan dewan perwakilan tapi dewan pelayan rakyat daerah,” ujar Abdul Rohim kepada tim infosatu.co usai pelantikan.
“Banyak orang mengatakan ini jadi kebanggaan. Tapi buat saya, kebanggaan ini justru baru bisa disebut kalau nanti selesai dan bisa menunaikan amanah dengan optimal,” tambahnya.
Dengan semangat yang tinggi, Abdul Rohim siap memulai peran barunya sebagai anggota DPRD Kota Samarinda. Hal ini untuk mewakili dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.