SAMARINDA- Jabatan wakil walikota Samarinda sampai saat ini masih kosong, hampir satu tahun berjalan kekosongan belum juga dilakukan pemilihan maupun penggantian H. Nusyirwan Ismail (alm).H. Nusyirwan Ismail tutup usia pada selasa, (27/2/2018)
Menurut Herdiansyah yang sering dipanggil Castro saat dimintai tanggapan terkait belum adanya pergantian wakil walikota Samarinda (10/1/2019) setelah ditinggalkannya alamarhum H. Nsyirwan Ismail. Castro mengatakan bahwa arena usulan 2 (dua) nama yang sampai saat ini belum diputuskan oleh Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang
“Ada beberapa calon yang dimunculkan misalnya Partai Nasdem H. Saefuddin Zuhri, dari partai PKS H. Sarwono dan yang baru dengar demokrat mengusung Barkati. Jadi semua tergantung pada partai pengusung karena ini adalah keputusan politik, maka tidak ada aspek pidana didalamnya. Kecuali terbukti sengaja mengulur-ngulur waktu, maka bisa saja dikenakan sanksi administratif,”kata Castro
Berkenaan kekosong jabatan wawali kata Castro, pasti berpengaruh, roda pemerintahan akan menjadi pincang tentu saja. Meskipun dibantah dengan argumentasi, jalannya pemerintahan aman saja, efek dari kosongnya jabatan wawali ini tidak bisa dipungkiri. Misalnya jika walikota berhalangan sementara apalagi berhalangan tetap, tidak ada pengganti yang standby. Sementara Pjs tentu memakan waktu lama,”beber Castro yang saat ini menyelesaikan S3 nya di Jokja
Problem pokoknya memang karena tidak adanya batas waktu pengajuan 2 nama ke DPRD oleh partai politik pengusung. Jadi pada akhirnya tidak ada kewajiban bagi partai politik pengusung untuk segera menyetor 2 nama tersebut. Idealnya, batas waktu mesti diatur dalam regulasi. Tapi sayangnya amanat pembuatan PP sebagaimana diperintahkan oleh Pasal 176 ayat (5) UU 10/2016, hingga kini belum dibuat oleh Pemerintah.
“Jadi untuk sementara, terkait berlarut-larutnya pengisian kekosongan jabatan wawali Samarinda ini, mendagri seharusnya mengambil posisi mendorong prosesnya agar lancar. Salah satunya dengan memerintahkan walikota untuk mengambil inisiatif-inisiatif yang diperlukan kepada partai pengusungnya,”tegas Castro.
Sementara walikota Samarinda Syaharie Jaang saat diminta tanggapan terkait kekosongan jabatan Wawali Samarinda, Dia menyebutkan bahwa dirinya masih enjoy dengan kesendiariannya dalam memimpin Kota Samarinda.
“Untuk saat ini lebih fokus dengan jabatan saya sebagai walikota Samarinda, soal adanya pengganti Almarhum Nusyirwan Ismail sebagai wawali, kita serahkan ke partai pengusungnya saja,” Ungkap Jaang ketika menghadiri acara malam anugrah award dalam rangka HUT Kaltim yang ke 62 tahun, yang berlangsung di Convention Hall Sempaja ( 9/1/2019)
H. Sarwono mantan sekretaris PKS Kaltim yang juga calon Wawali yang diusung PKS, usai menghadiri sidang paripurna HUT Prov Kaltim ke-62 di Gedung DPRD Kaltim (8/1/2019) mengatakan bahwa semua persyaratan berkas sudah semua dikirim baik walikota Samarinda, Gubernur Kaltim bahkan Kemendagri,
“Tinggal menetapkan dua nama dari partai pengusung, dimana prosesnya melaui Walikota Samarinda setelah itu diserahkan ke DPRD Samarinda dan dilanjutkan pemilihan. DPRD melaksanakan prosesnya seperti Tatib pemilihan, pembentukan panitia pemilihan. Saya terus terang tidak ambisi dengan jabatan yang ada tapi kan kita ketahui ini Samarinda sebagai ibukota Provinsi masa wakil walikotanya tidak ada. Sedangkan gubernur sudah mendukung agar cepat dilakukan pemilihan,” kata Sarwono
Wartawan sukri/oni