Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pembahasan dalam rakor tersebut difokuskan pada rekomendasi BPK dari hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kami harus menjawabnya dalam dua hari ini, besok terakhir. Ini bukan temuan khusus, melainkan pemeriksaan rutin dan reguler dari BPK,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui di Balai Kota, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja tata kelola keuangan yang baik.
“Kami harus memastikan tata keuangan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, meski mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) telah melaksanakan program dengan baik, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Hal ini seperti pengelolaan perjalanan dinas dan pengenaan denda kepada penyedia jasa yang terlambat. “Tindak lanjut dari rekomendasi BPK adalah kesempatan bagi kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang baik dan benar,” tambahnya.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga dibahas peningkatan kinerja di bidang tata kota, kebersihan, gotong royong, dan pengawalan program Probebaya untuk manfaat masyarakat.
Pemkot Samarinda juga akan melakukan pengecekan pascalibur panjang Idulfitri untuk memastikan semangat dalam melaksanakan tugas di tengah-tengah masyarakat.