
Samarinda, infosatu.co – Permasalahan pertambangan di Kaltim hingga saat ini masih menimbulkan polemik, apalagi kasus-kasus kematian masyarakat akibat pertambangan.
Kasus kematian masyarakat akibat pertambangan ini pun menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu. Pasalnya, beberapa kasus kematian tidak sampai ke proses hukum.
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media saat ditemui usai melakukan rapat bersama Badan Kehormatan (BK) di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (1/3/2021).
Ditanya awak media, dari 40 kasus orang meninggal dunia di lubang tambang ini, apakah ada kasus yang sampai ke proses hukum. Jahidin menerangkan jika beberapa kasus ada yang sampai ke pengadilan.
“Ada, tapi tidak seberapa. Itu juga tidak sampai 10 persen yang saya tahu,” ungkapnya.
Politikus PKB ini menegaskan bahwa data kematian yang diproses ke pengadilan tersebut ada ditangan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
“Datanya ada sama Jatam, nanti sekalian saya juga akan mendorong Jatam. Bukan DPRD sendiri namun melalui pimpinan ke Komisi I, kita memohon dukungan seluruh fraksi di DPRD supaya kejahatan-kejahatan mereka diungkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, ini senada dengan pernyataan Kapolri dan Kapolda yang baru supaya kasus-kasus ini dapat diproses seadil-adilnya.
“Ini kan senada dengan pernyataan Kapolri dan Kapolda. Nanti saya akan mengajak Jatam juga,” tegasnya. (editor: irfan)