DPRD KALTIM

Jalan Rusak di Samarinda Seberang, Ananda Janji akan Kawal Aspirasi Warga

Samarinda, infosatu.co – Keluhan warga terhadap kondisi jalan rusak di kawasan Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mencuat.

Dua ruas jalan utama, Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Bung Tomo, menjadi sorotan karena kerusakannya yang semakin parah dan belum kunjung diperbaiki.

Kedua jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan masyarakat Samarinda Seberang ke pusat kota.

Namun, kerusakan yang telah berlangsung lama menimbulkan gangguan aktivitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan ketika lubang-lubang jalan tertutup genangan air.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur adalah bagian dari prioritas DPRD, namun tetap harus melalui prosedur pengusulan dan penganggaran yang sesuai.

“Pastinya kita melihat skala prioritas. Tapi saya akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kalau memang lubangnya besar, membahayakan, dan berdampak luas, maka itu harus masuk penanganan segera,” kata Ananda, Kamis, 8 Mei 2025.

Ananda menambahkan bahwa pengajuan perbaikan jalan tidak bisa langsung dieksekusi tanpa dasar yang kuat. Diperlukan verifikasi teknis dan data pendukung agar usulan bisa masuk dalam pembahasan anggaran.

“Silakan kirimkan dokumentasi kerusakan baik foto maupun titik koordinatnya. Itu sangat membantu untuk menyusun laporan awal dan mempercepat proses pengusulan anggaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif melaporkan kondisi jalan rusak guna mempercepat proses penanganan.

Dukungan warga dalam bentuk dokumentasi akan memperkuat dasar pengajuan dalam sistem perencanaan pembangunan.

Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan itu berharap ada kerja sama lintas pihak antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang berpengaruh langsung pada kehidupan warga.

“Kami tidak tinggal diam. Tapi perlu dipahami bahwa setiap proses pembangunan harus melalui tahapan yang tidak instan. Namun begitu, aspirasi masyarakat seperti ini akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Related posts

Komisi l DPRD Kaltim Kawal Batas HGB PT Pertamina Dengan Desa Sebuntal

Emmy Haryanti

Komisi III DPRD Kaltim: Anggaran UPTD Ditingkatkan Tahun 2026

Komisi II DPRD Kaltim,Tekan Pertamina Segera Tanggulangi Kuota BBM, Ini Kata Nidya Listiyono

infosatu

Leave a Comment