Penulis : Adityo Permadi-Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co– Provinsi Kaltim mencakup area seluas 12,7 juta hektar. Setengah dari wilahyahnya merupakan kawasan yang masih berhutan tropis dan menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat lokal maupun adat setempat.
Melalui Program Penurunan Emisi rencananya, akan digagas langsung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), disampaikan pada acara dialog , Rabu (15/05/2019) di Gedung lantai 1 Ruhui Rahayu komplek Gedung Gubernur Provinsi Kaltim.
Pada sambutan Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Plt.Sekprov Kaltim Dr. Hj. Meiliana S.E, MM,dia mengatakan menjawab tantangan permasalahan atas hilangnya 51% sebagian lahan hutan yang disebabkan dari adanya bentuk ekspansi kelapa sawit, hutan tanaman dan Bahkan eksploitasi tambang. Serta faktor lainnya seperti perambanan hutan, kebakaran hutan dan budidaya perairan.” ujar wanita yang disapa akrab Bunda meiliana ini pada saat membacakan sambutan Isran Noor
Hal ini ditandai dengan diselesaikan dan diserahkannya Dokumen Program Penurunan Emisi ( Emission Reduction Program Document, ERPD) Provinsi Katim kepada Bank Dunia selaku pengelolah dana hibah dalam kerangka Program REDD, yang di danai oleh Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan memperoleh dana intensif sebesar 110 Juta USD
Prof. Daddy Ruhiyat Selaku Ketua Harian Dewan Perubahan Iklim Kaltim mengungkapkan Kaltim memiliki pengalaman dan perangkat daerah yang memumpuni untuk melaksanakan FCPF Carbon Fund. Tahun 2020-2024. Dewan daerah perubahan iklim (DDPI) Kaltim sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kaltim telah benar-benar siap melaksanakan Program REDD ini” ujarnya
Pernyataan tersebut diperkuat pula oleh Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jendral Perubahan Iklim KLHK yang Menyampaikan,Isu perubahan iklim itu nyata, kita harus tanggap terhadap perubahan iklim. Karena negara kita merupakan negara kepulauan. Jika kita tidak tanggap, maka akan banyak pulau kecil yang akan tenggelam. Kaloborasi Pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim dalam penurunan emisi ini merupakan tindakan nyata mitigasi perubahan iklim, patut didukung semua pihak” tegasnya.
Program Penurunan Emisi diharapkan dapat menurunkan Emisi (Gross) sebesar 97.1 juta Ton CO2e dalam lima tahun program (2000-2024). Seluruh upaya tersebut didaftarkan pada Sistem Registri Nasional (SRN), yang dikelolah bersama dengan sistem MRV Nasional Oleh Direktor Jendral Iklim KLHK RI ini.