
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin menyoroti proyek pemasangan pipa transmisi gas bumi Sanipah-Balikpapan oleh PT Pertamina RU V yang dianggap meresahkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-36 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin malam (25/9/2023). Dalam kesempatan itu, Udin meminta Gubernur Kaltim Isran Noor untuk meninjau pemasangan pipa transmisi gas bumi tersebut saat sisa masa jabatannya tinggal beberapa hari lagi.
Hal ini diklaim sebagai permintaan masyarakat yang terdampak proyek.
“Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ujar Udin.
“Jadi seharusnya, titik AMDAL nya itu melalui hutan, tapi kenyataannya jalan pipa tersebut malah melalui pertanahan rumah masyarakat,” lanjutnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyatakan ada empat kelurahan yang terdampak dari pemasangan pipa transmisi gas bumi ini. “Empat kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Sanipah, Kelurahan Kuala Samboja, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kampung Lama,” jelasnya.
Menurut dia, pemasangan pipa transmisi gas bumi itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 32 Tahun 2021. Permen itu tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Sementara, surat yang diberikan PT.Kilang Pertamina Balikpapan (PKB) selalu pelaku usaha menyatakannya telah memenuhi persyaratan untuk pemasangan pipa transmisi gas bumi.
“Jika mengacu pada Permen ESDM RI Nomor 32 Tahun 2021, ini terjadi ketidaksesuaian. Rencananya membangun pipa transmisi, tapi realisasinya malah pipa distribusi gas,” kata Udin.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 31 Permen ESDM tersebut menerangkan bahwa jarak minimum antara pipa instalasi penyalur yang berada di darat dengan bangunan atau hunian tetap di sekitarnya ditetapkan sembilan meter untuk pipa transmisi.
“Namun faktanya, pada kegiatan pemasangan pipa gas sepanjang 87 kilometer itu dipasang berdekatan langsung dengan rumah masyarakat,” jelasnya.