Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Jelang Lengser, Gubernur Isran Noor Diminta Cek Pipa Gas Sanipah-Balikpapan

Adi Rizki RamadhanbyAdi Rizki Ramadhan
26/09/2023
in DPRD KALTIM
Jelang Lengser, Gubernur Isran Noor Diminta Cek Pipa Gas Sanipah-Balikpapan

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin

132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin menyoroti proyek pemasangan pipa transmisi gas bumi Sanipah-Balikpapan oleh PT Pertamina RU V yang dianggap meresahkan masyarakat.

Sorotan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-36 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin malam (25/9/2023). Dalam kesempatan itu, Udin meminta Gubernur Kaltim Isran Noor untuk meninjau pemasangan pipa transmisi gas bumi tersebut saat sisa masa jabatannya tinggal beberapa hari lagi.

Hal ini diklaim sebagai permintaan masyarakat yang terdampak proyek.

“Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ujar Udin.

“Jadi seharusnya, titik AMDAL nya itu melalui hutan, tapi kenyataannya jalan pipa tersebut malah melalui pertanahan rumah masyarakat,” lanjutnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyatakan ada empat kelurahan yang terdampak dari pemasangan pipa transmisi gas bumi ini. “Empat kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Sanipah, Kelurahan Kuala Samboja, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kampung Lama,” jelasnya.

Menurut dia, pemasangan pipa transmisi gas bumi itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 32 Tahun 2021. Permen itu tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Sementara, surat yang diberikan PT.Kilang Pertamina Balikpapan (PKB) selalu pelaku usaha menyatakannya telah memenuhi persyaratan untuk pemasangan pipa transmisi gas bumi.

“Jika mengacu pada Permen ESDM RI Nomor 32 Tahun 2021, ini terjadi ketidaksesuaian. Rencananya membangun pipa transmisi, tapi realisasinya malah pipa distribusi gas,” kata Udin.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 31 Permen ESDM tersebut menerangkan bahwa jarak minimum antara pipa instalasi penyalur yang berada di darat dengan bangunan atau hunian tetap di sekitarnya ditetapkan sembilan meter untuk pipa transmisi.

“Namun faktanya, pada kegiatan pemasangan pipa gas sepanjang 87 kilometer itu dipasang berdekatan langsung dengan rumah masyarakat,” jelasnya.

Tags: DPRD KaltimM. Udin
Previous Post

Sah, APBD 2024 Kaltim Capai Rp 20,6 Triliun

Next Post

Informasi Beasiswa Kaltim Tuntas Belum Sepenuhnya Bisa Diakses Publik

Related Posts

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini
DISKOMINFO KALTIM

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Samarinda, infosatu.co - Perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat menjadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat...

Read more
Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

30 November 2023
Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

29 November 2023
Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

29 November 2023
Penerima Kaltim Education Award 2023 Diminta Ikut Tingkatkan Mutu Pendidikan

Penerima Kaltim Education Award 2023 Diminta Ikut Tingkatkan Mutu Pendidikan

29 November 2023
Load More

Berita Terbaru

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

by Emmy Haryanti
29 November 2023
0

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

by Martin
29 November 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama

error: Content is protected !!