Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Hotel Equator Bontang, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita.
Dalam kegiatan tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 134.567 dari tiga kecamatan dan 15 kelurahan yang ada di Kota Bontang. Selain itu, juga turut ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 277 titik.
Dalam kesempatannya, Iffa mengatakan bahwa data yang telah ditetapkan tersebut nantinya tidak boleh berubah lagi.
“DPT yang telah ditetapkan melalui pleno sudah tidak bisa diubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam daftar tersebut kemudian tiba-tiba meninggal dunia, itu tidak bisa dicoret lagi alias dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan, begitupula dengan data TPS-nya,” ujarnya.
Sekedar informasi, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 tersebut juga dihadiri beberapa pihak.
Mulai dari Bawaslu Bontang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Forkopimda, tim bakal pasangan calon gubernur di tingkat Kota Bontang, serta tim bakal pasangan calon Wali Kota Bontang.