Jakarta, infosatu.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini. Dua-duanya disikat,” ucapnya usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari laman Kemenkominfo, Kamis (13/6/2024).
Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas (SK Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Tak lama lagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Budi Arie menambahkan, penandatanganan SK tersebut dilakukan usai para menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.
“Prosedurnya semua menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.
Ia memastikan keberadaan Satgas Pemberantasan judi online merupakan upaya menangani aktivitasnya secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” ujar Budi Arie.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyuarakan larangan kepada masyarakat agar tidak terbelenggu judi online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” ucapnya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah serius memerangi perjudian online. Menurut presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.
“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ujar Jokowi.