Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda,Infosatu.co – Polimik yang berkembang atas terpilihnya Sekretaris DPW PKS Kaltim Arif Kurniawan sebagai pengganti Sarwono dalam pemilihan calon Wakil Walikota (Wawali) Samarinda semakin besar. Dari mundurnya 200 kader arus bawah Partai Keadilan Sosial (PKS) hingga berita bohong yang menyebutkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mendukung penuh Arif Kurniawan.
Berita bohong ini berasal dari postingan akun media sosial Instagram, @kaltim_nakal. Postingan tersebut menyatakan bahwa Hadi Mulyadi merestui Arif Kurniawan sebagai calon wawali dengan mencantumkan hastag #hadimulyadidukungarifkurniawan. Karena mengandung berita kebohongan, Hadi Mulyadi melalui akun instagramnya, @hadikaltim68, memberikan komentar di postingannya.
” Yang haus kekuasaan itu sebenarnya siapa ? Kok nama saya berkali – kali dicatut. Ini pembohongan publik untuk yang kesekian kalinya,” kata Hadi dalam komentarnya.
Hadi juga menegaskan bahwa dirinya mendukung Sarwono sebagai calon wawali berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS yang diterima Sarwono.
Kabar ini telah diterima oleh Forum Pemuda Berdaulat Kaltim (FPBK) dan menyatakan sikap. Koordinator FPBK, Haris menegaskan, pihaknya keberatan atas pencatutan nama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi di akun instagram kaltim_nakal.
“Kami keberatan dimana postingan tersebut menyatakan bahwa Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mendukung Arif Kurniawan sebagai calon Wakil Walikota Samarinda,” tegasnya dalam rilis berita Jum’at (19/07/2019).
Haris juga menjelaskan, pihaknya telah konfirmasi Hadi Mulyadi sendiri. Hadi Mulyadi tegas bahwa kabar tersebut fitnah atau hoax.
“Faktanya, Hadi hanya mendukung Sarwono yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) DPP PKS yang sah,” papar Haris.
FPBK meminta admin akun tersebut untuk langsung datang menemui Hadi Mulyadi dalam rangka meminta maaf kepada Hadi Mulyadi sendiri serta masyarakat luas karena telah menyebarluaskan berita bohong.
Apabila akun tersebut tidak mempunyai itikad baik, ujar Haris, pihaknya akan meneruskan di jalur hukum
“Ini yang kita bicarakan posisi Hadi sebagai wakil gubernur. Jadi apabila dalam waktu 3 x 24 jam admin tidak meminta maaf, maka kami akan meneruskan kasus ini ke Cyber Criminal Polda Kaltim,” tutupnya.