Penulis : Ernita – Editor : Sukrie
Samarinda.infosatu.co– Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Samarinda, kali ini menimpa kakak beradik yang masih di bawah umur. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah ayah tirinya sendiri, dimana ia, tega melakukan persetubuhan layaknya suami istri ini.Ironisnya kejadian ini telah berjalan bertahun-tahun lamanya dan baru terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPO) Kaltim yang tersebar di kelurahan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Samarinda Aji Suwignyo, Sabtu (4/5/2019), mengatakan bahwa dirinya sebagai pendamping pihak korban, dimana pelaku adalah pendatang, namun pencabulan terjadi ketika sudah berada di Samarinda sejak tahun 2014. Pelaku berdiam di Kelurahan Bukuan Palaran, diketahui pencabulan terhadap anak ini telah berjalan selama 5 tahun.
“Sepengakuannya pencabulan ini terjadi di Samarinda, sejak korban masih berusia 14 tahun hingga sekarang sudah berusia 19 tahun, sedangkan adiknya dari umur 13 tahun dan umurnya sampai sekarang mencapai 16 tahun,”ungkap Aji Suwignyo saat di konfirmasi melalui handpone selulernya.
Kasus pencabulan kakak beradik ini, diduga kuat bahwa ibu kandung dari kedua korban telah mengetahui adanya persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya (suami ).
“Mereka di cabulin secara bergantian, dan di duga ibu korban justru telah mengetahuinya karena beberapa kali korban di beri pil KB,” kata Aji Suwignyo.
Awalnya KPAID,mendapat informasi dari PPTPO, yang berada di setiap kelurahan, menurutnya ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, kemudian kami bergerak untuk mendampingi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran,”bebernya.
Sementara Kapolsek Palaran Kompol Sigit Satrio Hutomo,mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur dan pelaku saat ini telah diamankan.
” Pelaku yang juga sebagai ayah tiri korban sudah diamankan, saat ini kami akan dalami dulu kasus tersebut, sedangkan ibu kandung korban sudah dipulangkan, dan kami akan menuntaskan secepatnya,”kata Kapolsek Palaran.