Samarinda, infosatu.co – Berdasarkan arahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) RI yang telah menetapkan resolusi dalam rangka mewujudkan Kemenkumham yang semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel. Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara mencanangkan zona integritas.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan. Kata dia dengan mewujudkan kinerja yang semakin pasti dan berakhlak maka dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan pemerintah.
“Resolusi itu harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Sofyan usai melaksanakan kegiatan
Penandatanganan Komitmen Bersama
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di halaman Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Selasa (24/1/2023).
Kata Sofyan, penandatanganan komitmen bersama tersebut bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
“Laksanakan enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang
professional,” tegas Sofyan
Selain itu, Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
“Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik” pungkasnya.