Samarinda, Infosatu.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan program Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) yang bertempat di Komplek Gelanggang Olah Raga (Gelora) Kadrie Oening Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Toni Yuswanto menjelaskan, Jaksa Menjawab merupakan program dari Jaksa Agung guna merespon kebutuhan masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan pendidikan hukum di masyarakat dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dimana dalam pelaksanaannya menghadirkan jaksa sebagai sahabat masyarakat secara langsung turun di tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum yang berkembang.
“Banyak persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat, bukan hanya persoalan pidana, melainkan juga perdata,” kata Toni di Samarinda, Minggu (5/3/2023).
Sehingga, lanjut Toni, dengan hadirnya jaksa langsung di tengah masyarakat, nantinya masyarakat bisa bertanya terkait persoalan hukum yang dihadapinya dan ke depan, program Jaksa Menjawab ini diharapkan bisa menekan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Dengan begitu, jaksa secara tidak langsung turut menjaga kondusifitas dan kemajuan daerah,” tuturnya.
Kegiatan tersebut disambut antusias terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang dan bertanya terkait permasalahan hukum yang dihadapinya dan langsung dijawab dengan diberikan solusi hukum oleh para jaksa yang hadir.
Turut hadir, Asisten Tindak Pidana Umum Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, Asisten Pengawasan Sigit J Pribadi, para koordinator dan kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.