Samarinda, infosatu.co – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi rencana dari otoritas Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji tahun ini.
Kepala Kantor Kemenag Samarinda Aji Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Kita tunggu saja regulasi resminya nanti. Untuk saat ini, belum ada kejelasan soal pemberlakuan aturan itu,” katanya di Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 7 Januari 2025.
Aji memastikan bahwa Kemenag Samarinda akan mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenag RI terkait pelaksanaan haji tahun ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang beredar.
“Masyarakat tidak perlu cemas terkait kabar ini. Kami berharap dan berdoa agar tidak ada pengurangan kuota atau aturan yang menyulitkan calon jemaah,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun. Kemudian, dengan tambahan aturan yang membatasi persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
Kebijakan ini menuai kekhawatiran karena mayoritas jemaah haji asal Indonesia, termasuk dari Samarinda, didominasi oleh kalangan lansia berusia di atas 80 tahun.
Di Samarinda, kuota haji setiap tahunnya hanya sekitar 550 orang. Dengan antrian yang sangat panjang, calon jemaah haji bahkan harus menunggu hingga 37 tahun untuk bisa berangkat.