Bontang, infosatu.co – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan memberikan pemahaman terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, menggelar pertemuan dengan pimpinan Universitas Trunajaya Kota Bontang.
Rombongan dipimpin Yarnawati, dan bertemu dengan Rektor Universitas Trunajaya Dr. Yantje Yophie Turang, S.H., M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum Denni Simanjuntak, S.H., M.H., untuk membahas rencana program bimbingan teknis bagi mahasiswa/i Universitas Trunajaya.
Dalam kesempatan ini, Tim AHU Kanwil Kemenkum Kaltim, Yarnawati menjelaskan tujuan dalam kunjungan ini untuk memberikan informasi dan pelatihan terkait tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan serta layanan AHU lainnya yang dapat diakses di Kota Bontang.
“Diharapkan, mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan yang berguna dalam mengelola usaha berbadan hukum yang sah, memperkuat kewirausahaan dengan landasan hukum yang tepat.”ungkap Yarnawati, Kamis, 23 Januari 2025.
Selain itu, pembahasan mengenai rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Universitas Trunajaya menjadi agenda utama. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara kedua pihak, guna memberikan manfaat tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga masyarakat Bontang.
Rektor Universitas Trunajaya, Yantje Yophie Turang, menyambut baik inisiatif dari Kemenkum Kaltim, untuk melakukan kerja sama terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) .
“Berharap kerja sama ini dapat membuka lebih banyak peluang untuk menyebarluaskan informasi AHU kepada mahasiswa serta masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya badan hukum dalam usaha untuk kemajuan ekonomi daerah,”tutupnya.