Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memperkenalkan lima inovasi baru dalam layanan hukum.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.
Peluncuran inovasi tersebut digelar pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, menekankan bahwa inovasi ini dikembangkan guna memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merancang produk hukum yang lebih baik.
“Iya, inovasi ini untuk memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan Kemenkumham menciptakan produk hukum yang lebih baik,” ujar Ikmal.
Lima inovasi yang diperkenalkan mencakup HARMONIS (Harmonisasi One Day Service), PENA KAMPUS (Perancang, Penyuluh, Analis mengajar-belajar di Kampus), OBSESI SI RANUM (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), POJOK LITERASI HUKUM, serta P3H MENJAWAB.
Program-program ini dirancang untuk memberikan panduan dalam berbagai aspek, termasuk administrasi wilayah, keuangan, dan pembangunan daerah.
Ikmal juga menjelaskan bahwa inovasi ini mencakup aspek keuangan, terutama dalam mempermudah implementasi kebijakan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji bagi pekerja di Kaltim.
“Pada aspek keuangan, ini memberikan kemudahan untuk mengimplementasikan pemberian THR dan gaji kepada seluruh pekerja di Kaltim,” jelasnya.
Selain mempercepat layanan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui diskusi interaktif dan edukatif.
Dengan demikian, masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap informasi hukum yang akurat.
“Menghadirkan tanya jawab, diskusi adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” tutup Ikmal.
Kehadiran lima inovasi ini, Kemenkum Kaltim berharap layanan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembentukan regulasi yang lebih inklusif.