Jakarta, Infosatu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa formasi untuk CPNS terdiri dari penjaga tahanan. Sebanyak 1000 kuota disiapkan untuk posisi ini. Adapun rinciannya, 941 formasi untuk pria umum, 50 formasi untuk wanita umum, 6 formasi untuk pria Papua, dan 3 formasi untuk pria Papua Barat.
Selain itu, lowongan CPNS lain yang disiapkan Kemenkumham adalah dosen dengan tingkat jabatan sebagai asisten ahli. Rinciannya, 13 kuota untuk umum, satu kuota untuk lulusan terbaik, dan satu kuota untuk formasi disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” ujar Andap, Rabu (20/09/2023) dari ruang kerjanya.
Sementara, kuota PPPK yang disediakan Kemenkumham sebanyak 1563 kuota. Jumlah itu terbagi menjadi 1135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN dengan pendidikan dan pengalaman kerja di Kemenkumham selama minimal dua tahun secara terus-menerus.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka termasuk tingkat ahli dan terampil seperti analis hukum, apoteker, bidan, dan lainnya.
Andap juga mengingatkan agar para pelamar memenuhi persyaratan dan dokumen dengan teliti. Sebab, setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi, dan peserta hanya boleh melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” tegasnya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Proses seleksi CPNS mencakup berbagai tahap. Ini seperti seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang, dan lainnya. Sedangkan Bagi PPPK, tahap seleksi mencakup administrasi, kompetensi, kompetensi teknis tambahan, dan pengisian Nomor Induk PPPK.
Andap menekankan bahwa seluruh proses seleksi di Kemenkumham tidak memungut biaya. Peserta diminta berhati-hati terhadap penipuan yang berpura-pura menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Proses seleksi didasarkan pada kualitas diri para pendaftar, dan Andap mengingatkan peserta untuk melaporkan segala bentuk kecurangan.
“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” ia menegaskan.