Infosatu.co
NASIONAL

Kemenperin Sita 25 Ribu Speaker Aktif Asal China Senilai Rp10 Miliar

Teks: Penampakan speaker yang disita Kemenperin. Sumber foto: Humas Kemenperin

Jakarta, infosatu.co – Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (BSKJI Kemenperin) menyita 25.257 unit speaker aktif tidak berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Nilai dari puluhan ribu perangkat pengeras suara yang terintegrasi dengan amplifier di dalamnya itu mencapai Rp10,2 miliar. Piranti tersebut merupakan hasil produksi tiga perusahaan, yaitu PT BSR, PT SEI, dan PT PIS.

“Ketiganya (perusahaan) diwajibkan untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk tersebut,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan terhadap ketiga perusahaan tersebut pada Juli 2024, menunjukkan adanya produk speaker aktif hasil importasi dari China yang tidak memiliki sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT) SNI.

Tidak adanya SPPT SNI pada produk tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna serta merugikan produsen dalam negeri.

Praktik ini, Andi menegaskan, menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Audio Video dan Elektronika Sejenis. Sebab, seluruh produk termasuk elektronik wajib mengantongi lisensi SNI.

“Produk yang tidak memiliki SPPT SNI ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran semacam ini,” tegasnya.

Kemenperin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk keharusan pelaku usaha memiliki SPPT SNI pada produk yang diwajibkan,” ujar Andi.

                   

Related posts

3 Program Prioritas KemenPPPA Jadi Akselerator Perlindungan Perempuan dan Anak di Kaltim

Rosiana

Menteri Arifah Choiri Soroti Tingginya Kesenjangan Pembangunan Laki-laki dan Perempuan di Kaltim

Rosiana

Data HAM Perempuan Kepala Keluarga di Mahakam Ulu Belum Lengkap

Adi Rizki Ramadhan

Maaf Konten Kami Telah diproteksi.