Penulis : Sukrie – Editor : Eres
Samarinda,infosatu.co– Badan Kesbangpol Samarinda terus memaksimalkan waktu tersisa jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, 17 April mendatang. Rabu (27/3/2019) lalu, mereka menggelar Sosialisasi Pemilu 2019 di aula Kantor Camat Sungai Pinang di Jalan Kesejahteraan Samarinda.
Sejumlah pihak diundang untuk mendengarkan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda, Badan Kesbangpol Kota Samarinda dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda KH Zaini Naim.
Di depan tokoh masyarakat, organisasi sosial dan organisasi wanita, para Ketua RT dan Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Samarinda Suhartanto menjelaskan maksud sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan dan informasi kepada masyarakat, khususnya warga Samarinda yang berada di kawasan Sungai Pinang agar menggunakan hak pilih mereka 17 April nanti.
“Partisipasi pemilih di Samarinda secara umum termasuk masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami lakukan sosialisasi ini agar masyarakat semakin sadar, bahwa lima menit waktu kita dibilik suara itu akan menentukan nasib bangsa dan daerah ini lima tahun ke depan. Target kita setidaknya sama dengan target nasional 77,5 persen,” kata Suhartanto penuh semangat.
Sementara Komisioner KPU Kota Samarinda Najib ST, menjelaskan secara rinci terkait surat suara yang akan digunakan saat pencobolosan. Pemilihan umum kali ini kata Najib memang berbeda dari pemilihan-pemilihan sebelumnya, karena setiap pemilih akan diberikan 5 surat suara masing-masing untuk memilih pasangan Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Surat suara nanti ada lima bapak dan ibu. Semuanya besar-besar. Hanya surat suara pilihan Presiden dan Wakil Presiden yang kecil. Masing-masing dengan warna yang berbeda. Buka surat suaranya juga harus pelan-pelan agar tidak rusak. Baru dicoblos pake paku, bukan pake kuku ya,” urai Najib diselingi canda.
Dia juga menjelaskan hal-hal teknis lain, diantaranya pemilih yang terdaftar di daerah lain, tapi ingin mencoblos di Samarinda. Kemudian berkembang berbagai pertanyaan lain, bagaimana dengan orang-orang tua yang tidak lagi bisa melihat tulisan dengan jelas, sementara dalam surat suara tidak lagi terpasang gambar untuk calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Surat suara itu sudah disepakati secara nasional, sudah tercetak dan terbagi ke seluruh wilayah Indonesia. Jika ada kasus demikian, bisa minta bantu kepada petugas KPPS atau memberikan surat mandat kepada orang yang dipercaya untuk memilih sesuai pilihan hatinya,” jelas Najib.
Pertanyaan kritis juga dilontarkan Lurah Sungai Pinang Dalam Sutrisyanto. “Petugas TPS kami sangat kurang pak. Terpaksa kami minta bantu staf kelurahan. Katanya mau ditambah lima orang, tapi sampai sekarang belum ada. Ini kesulitan kami,” kata Sutrisyanto.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Najib menjawab bahwa seharusnya proses itu disampaikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan TPS maupun PPK lebih aktif menyampaikan, apalagi 5 Komisioner KPU Samarinda, baru beberapa hari dilantik.
“Nanti disampaikan lagi Pak Lurah lewat PPK dan PPK meneruskan ke KPU. Kalo langsung kami tangani, kami juga salah karena melangkahi PPK. Tapi setelah ini, masalah ini juga akan kami bahas di KPU Kota,” jawab Najib.
Pertanyaan lebih kritis dan paling menarik disampaikan salah satu petugas KPPS (petugas TPS). Soal honor petugas pemilu di TPS-TPS.
“Kalau honor masih sama pak. Belum ada perubahan. Memang kerja kita lebih berat. Tapi bersabar dulu, insyaallah dengan keihklasan kita akan mendapat balasan pahala yang luar biasa. Mudah-mudahan nanti lebih baik, sesuai beban kerja yang lebih berat,” pungkas sosok yang sudah cukup lama malang melintang di dunia kewartawanan itu.
Selain di Kecamatan Sungai Pinang, Sosialisasi Pemilu 2019 juga dilaksanakan Badan Kesbangpol Kota Samarinda di Akademi Bahasa Asing Colorado Samarinda pada Rabu malam dan Untag 1945 Samarinda pada Kamis (28/3/2019).