Foto Kegiatan Rapim DPW PPP Kaltim di Hotel Harris Samarinda sedang berdoa
Penulis : Hartono – Editor : Eres
Samarinda,infosatu.co – Rencana pembangunan pabrik semen yang berlokasi di kawasan Jepu-Jepu, Sekerat, Kecamatan Bengalon masih meningalkan sejumlah polemik. Pasalnya PT Kobexindo Cement selaku investor yang menerima izin melalui PT Bengalon Limestone sudah bertahun-tahun hingga saat ini belum mendapatkan izin Amdal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSP) Kaltim.
Sejak Agustus 2003, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan Semen Indonesia.
BACA JUGA :Tetap Waspada di Zona Hijau, Menjelang Pemilu 2019
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menegaskan tidak akan menyetujui pembangunan pabrik semen tersebut. Ditemui infosatu.co, Sabtu (9/3/2019) di Hotel Harris Samarinda, Rusman menegaskan penolakannya.
“Pandangan saya pribadi sampai saat ini tidak berubah. Saya tetap menolak pembangunan pabrik semen di kawasan karst,” tegas Rusman.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai pembangunan pabrik semen di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat Kabupaten Kutai Timur tidak berjangka panjang.
“Dari fraksi PPP kami juga menolak. Karena apapun alasannya hal itu tidak berjangka panjang. Sementara generasi kita terus berjalan. Coba lihat eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan tambang negara dan swasta di Sulawesi Selatan, yang juga berada di kawasan karst Maros – Pangkep. Meningalkan polemik sampai sekarang. Jadi, apa kita mau eksploitasi seperti itu terulang kembali di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Isran Noor memastikan PT Kobexindo Cement siap melanjutkan pembangunan pabrik semen yang berlokasi di kawasan Jepu Jepu, Sekerat, Kecamatan Bengalon, usai bertemu pihak perusahaan. Disebut-sebut nvestasi yang akan ditanamkan di kawasan tersebut mencapai Rp7,2 triliun.
Dari informasi yang berhasil dihimpun infosatu.co, Karst Sangkulirang Mangkalihat terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur. Luas Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat mencapai 1.867.676 hektar.
Terdapat 111 desa, 13 kecamatan, dan terdapat 2 Kabupaten di Kalimantan Timur yang berada di Kawasan Karst (Kabupaten Berau dan Kutai Timur). Karst Sangkulirang adalah kawasan karstique yang memiliki karakteristik relief dan drainase yang khas.
Kawasan karst kaya akan batuan kapur atau gamping, sebagai bahan baku utama pembuatan semen. Maka daerah karst ini menjadi daya tarik investor untuk mendirikan pabrik di kawasan ini. Pemerintah terkesan memberi lampu hijau atas rencana investasi tersebut.
Pijakannya kebijakan ekonomi yang mengedepankan pembangunan infrastruktur termasuk kebutuhan proyek nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan MP3EI yang sesungguhnya justru mengancam kelestarian Karst Sangkulirang.
BACA JUGA :Bupati Kutim Komentari Lahan Maloy Yang Belum Dibebaskan
Jika benar diwujudkan maka dilihat dari aspek lingkungan sangat merugikan. Sebab akan terjadi banyak kerusakan alam di kawasan tersebut. Karena masih banyak masyarakat bergantung dengan air dan tanah.
Jika dibangun pabrik semen, maka sangat bisa dipastikan berdampak pada sumber air setempat.