KUBAR– Untung Surapati Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Kabupaten Kutai Barat mengundurkan diri. Mundurnya sebagai ketua KONI karena target di Porprov Kaltim Kutai Timur tidak tercapai dan berada di peringkat delapan dari sepuluh kabupaten/kota
Sebagaimana ditegaskan Untung Surapati kepada infosatu.co, Senin (11/2/2019) di Kutai Barat
Menurut Untung Surapati sebagaimana yang pernah disampaikan pada saat pelepasan kontingen Kubar menuju pekan olahraga provinsi (Porprov Kaltim) yang berlangsung di Kutai Timur(sangata), tahun lalu. Dimana kontingan Kubar berada diperingkat delapan dan tidak memenuhi taget sebagaimana yang dicanangkan yakni peringkat ke 5
“Selaku ketua KONI Kubar bertanggug jawab atas kegagalan perolehan prestasi yang dicapainya.Karena itu sesuai komitmen kami maka dengan ini mengundurkan diri dari jabatan Ketua KONI Kabupaten Kutai Barat,periode 2018–2022, selanjutnya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasamanya selama ini dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga di Kubar,” tegasnya
Lebih lanjut, terhitung mulai tanggal 6 Pebruari 2019 secara resmi kami telah mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kubar, semoga langka yang diambil kami KONI Kubar kedepan lebih baik,”ucapnya
Terpisah, Wakil Ketua I harian KONI Kutai Barat Stefanus Ujung SP,mengatakan bahwa pada hari ini seluruh pengurus harian KONI kabupaten Kutai Barat, menggelar rapat pleno .Rapat pleno ini terkait pengunduran diri Ketua KONI Kutai Barat,Untung Surapati sejak tanggal 6 Februari 2019
“Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian sesuai peraturan organisasi dan anggaran dasar rumah tangga(AD/RT) ,bahwa rapat pleno tersebut harus dihadiri lebih dari lima puluh satu persen plus satu (50+1) ,maka rapat ini dinyatakan qorum atau sah.” ujarnya.
Dia menambahkan,hasil rapat pleno yang pertama adalah ,menunjuk Stefanus Ujung Wakil Ketua I KONI Kubar,dipercaya sebagai pelaksana tugas Ketua KONI Kubar. Tugasnya dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rapat anggota tahunan KONI Kubar untuk membahas program kerja KONI tahun 2019
Tugas Plt. Ketua KONI, harus segera melaksanakan musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (musdalub) KONI Kubar untuk memilih ketua KONI Kutai Barat. Dalam RAT nanti dibentuk panitia penjaringan Ketua KONI, kemudian membentuk panitia pelaksana Musdalub dan membentuk panitia pengarah,’ kata Plt. Stefanus Ujung
Selain itu,Plt ketua KONI Kubar mulai berlaku sejak hari ini, 11 Februari 2019 dan hasilnya akan dilaporkan ke Ketua KONI Provinsi Kaltim untuk diterbitkan surat keputusan definitif sebagai Plt. Ketua KONI Kubar,”bebernya
Wartawan Ichal