Foto – Ketua KPU Provinsi Kaltim, priode 2019- 2024, Rudiansyah tinjau langsung gudang KPU Kota Samarinda, yang dijadikan tempat pelipatan Surat Suara Pilpres dan Pileg 2019, siang tadi sekitar pukul 15.00 wita
Penulis : Hartono- Editor : SR
SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa bakti 2019 – 2024, Rudiansyah meninjau gudang KPU Kota Samarinda di kawasan Jalan Ir Sutami yang rencananya dijadikan lokasi pelipatan Surat Suara (SS) Pilpres dan Pileg 2019, Sabtu (2/3/2019).
Saat peninjauan, pria yang akrab disapa Rudi ini didampingi Angota KPU Kaltim, Mukhasan Ajib dan Anggota KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono.
Dari hasil pantauan Infosatu.co di lapangan, saat ini KPU Kota Samarinda memiliki dua gudang. Satu di antaranya digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019. Sementara satu gudang lainnya dijadikan lokasi penyimpanan dan lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Hari ini kita tinjau langsung gudang KPU Samarinda yang besok (Sabtu) dijadikan lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara, sekitar pukul 08.00 Wita hingga sore. Peninjauan ini juga untuk memastikan, bahwa panitia sudah mempersiapkan prosedur pelipatan surat suara. Nantinya akan ada sekitar 200 orang yang terlibat langsung dalam pelipatan surat suara,” terang Rudi saat dijumpai awak media Kota Tepian, Jumat (1/3/2019).
Terkait dengan prosedur pelipatan surat suara dan kriteria surat suara yang rusak, pihaknya bersama panitia akan memberikan arahan langsung kepada 200 petugas sebelum pelipatan surat suara dilaksanakan.
“Kami briefing dulu, kemudian dilakukan pembagian kelompok dan diberikan panduan surat suara yang rusak seperti apa. Serta tata cara pelipatan surat suara, sampai kepada penghimpunan surat suara,” jelasnya.
Timnas Juara AFF U-22, Erick Berharap Berlanjut Ke SEA Games 2019
Selain itu, dirinya juga ingin memastikan kelayakan gudang tersebut.
“Besok bakal ada 200 orang yang terlibat dalam pelipatan surat suara. Jadi panitia harus memiliki persiapan yang matang, mulai lokasi pelipatan SS, penyortiran SS, sanitasi (WC), tempat istirahat, konsumsi, dan tempat solat.” imbuhnya.
Rudi juga meminta pihak panitia dapat menempatkan SS berdasarkan dapilnya agar proses pelipatan dan penyortiran berlaku cukup aman.
Rudi menambahkan,”Besok kita mulai dulu sortir dan lipat untuk SS Pilpres. Kemudian DPR RI, DPRD Provinsi, baru DPRD Kota. Khusus DPR Kota kita akan meminta panitia untuk membagi dan menempatkan SS secara konsisten. Sehingga pada saat selesai disortir dan dilipat, surat suara tidak lagi tergabung antar dapil.”
“Proses lanjutan setelah pelipatan surat suara, yakni menetapkan surat suara per TPS. Tidak ada lagi surat suara yang tergabung dengan Daerah Pemilihan (dapil) lain,” tegasnya.
“Jadi proses pelipatan dan penyortiran surat suara merupakan salah satu yang menjamin lancarnya proses pemungutan dan perhitungan surat suara pada tanggal 17 April mendatang,” pungkasnya.