Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Rapat Dengar Pendapat membahas penabrakan Jembatan Mahakam, Komisi III DPRD Kaltim, telah memutuskan untuk menutup kolong Jembatan Mahakam selama 1 bulan.
Terkait penutupan kolong jembatan ini, infosatu.co menemui Anggota Komisi III, Syafruddin di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (09/12/2019).
Syafruddin menerangkan, Komisi III harus mendorong BPJN untuk lebih tegas, karena BPJN sebagai owner dan user, maka harus punya sikap tegas terhadap pelaku penabrak jembatan
“Kita mendorong BPJN untuk menutup kolong-kolong jembatan selama sebulan, dimaksudkan ada reaksi serta efek jera pada semua pihak, terutama pihak pemilik ponton atau kapal,” ungkapnya antusias.
Diketahui bahwa jembatan Mahakam dikabarkan telah ditabrak sebanyak 16 kali, dan sudah stadium 3. Syafruddin menegaskan ini bukanlah sesuatu yang biasa, tapi sudah luar biasa.
“Bisa disimpulkan bahwa ada 2 pelaku, yang taat, dan tidak taat. Sebenarnya waktu untuk melintasi jembatan itu sudah diatur, dari jam 08.00 – 18.00 wita. Sedangkan kejadian ini malam, jadi pemilik ponton ini tidak taat,” kata Syafruddin kesal.
Dikhwatirkan, jika terus-menerus ditabrak akan berakibat fatal, seperti robohnya jembatan.
“Kalau roboh, siapa yang akan tanggung jawab. Intinya, kita akan dorong BPJN untuk bisa lebih tegas. Semua kolong akan di tutup, agar sadar betapa pentingnya fasilitas publik dan objek vital rakyat. Jika jembatan roboh, akan ada ratusan nyawa yang melayang,” imbuhnya
“Mau menyelamatkan nyawa, atau melancarkan usaha pemilik kapal yang melintas itu. Saya ingin keduanya. ditutup,” sambung Syafruddin.
Komisi III akan mengevaluasi semuanya, bermusyawarah dan untuk diatur semuanya. Syafruddin mengatakan, jika perlu di buatkan regulasi yang mengikat.
“Nanti, kalau ada lagi yang nabrak, cabut izin dan pidana kan,” tegasnya.
Untuk waktu penutupan kolong jembatan, Komisi III akan menunggu follow up dari BPJN.
“Mereka pasti melihat urgensi dan kapan timing yang tepat untuk penutupan kolong jembatan ini,” tutup Syafruddin.