Bontang, infosatu.co – Komisi C DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Bontang berkolaborasi dalam menyusun strategi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Melalui kerja sama tersebut, RKPD yang disusun diharapkan lebih terintegrasi dan terstruktur. Selain itu, mengatasi masalah tumpang tindih usulan dan meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan.
Pentingnya sinergi antara Komisi C dengan Bapperida ini terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (11/11/2024).
Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry menjelaskan, keberhasilan dalam perencanaan daerah sangat bergantung pada data yang terkoordinasi dengan baik.
Oleh karena itu, dalam rapat sebelumnya, pihaknya telah menemukan adanya duplikasi usulan dari Dinas Perkim yang perlu disinkronkan agar tidak membingungkan dalam proses perencanaan.
“Sebagai contoh, dalam rapat sebelumnya kami menemukan usulan yang berlapis-lapis. Hal ini menandakan bahwa kita perlu mengintegrasikan data yang ada bersama Bapperida untuk memastikan usulan yang masuk tidak saling bertumpuk,” ungkap Alfin.
Sementara itu, Kepala Bapperida Bontang Amirudin menyampaikan bahwa meskipun pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan penyusunan RKPD, integrasi pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan ke dalam RKPD masih menghadapi beberapa kendala.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah belum seluruhnya pokir dewan terakomodasi dalam RKPD, meskipun mulai tahun depan semua pokir harus sudah terinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Setiap anggota dewan harus menginput pokir mereka secara mandiri sebelum Musrenbang, dan kami perlu menyepakati prosedur ini agar data dapat terintegrasi dengan baik,” jelas Amirudin.
Untuk memperlancar proses ini, Bapperida juga mengusulkan pembuatan “kamus pokir” yang bertujuan menyederhanakan proses sinkronisasi antara berbagai usulan yang datang dari anggota dewan.
Dengan adanya kamus pokir, diharapkan seluruh aspirasi dewan dapat tertampung dan disusun dengan lebih terorganisir dalam RKPD.
“Kamus pokir ini akan sangat membantu dalam memastikan bahwa setiap usulan yang ada bisa terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan. Kami berharap hal ini bisa meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih transparan dan terstruktur,” tambah Amirudin.
Alfin juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara Komisi C dan Bapperida untuk memastikan proses perencanaan daerah berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tumpang tindih data dan usulan dapat diminimalisasi, sehingga perencanaan pembangunan di Kota Bontang bisa lebih optimal.
“Ke depan, akan ada komunikasi yang lebih intensif antara kami dan BAPPERIDA untuk memaksimalkan waktu dan menghindari usulan yang berlapis. Proses perencanaan yang lebih efektif dan efisien ini penting untuk kesejahteraan masyarakat Bontang,” pungkas Alfin.