SAMARINDA – Terkait dengan tuntutan Gerakan Rakyat Bersatu (GRAB) Pejuang Daerah Otonomi Baru (PDOB) Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir yang menyatakan sikap kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim untuk menjadikan wilayah Samarinda Seberang menjadi wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) di tahun 2019 ini.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menjelaskan akan menerima aspirasi tersebut selama memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kita mendukung aspirasi yang disampaikan GRAB PDOB Samarinda Seberang selama itu memenuhi persyaratan. Oleh sebab itu, pada pertemuan tadi saya arahkan mereka untuk mengikuti tahapan – tahapan, terutama pertama administrasi.” ucap Jahidin pada berita harian ini, Senin (28/01/2019) usai melakukan pertemuan dengan Koalisi GRAB PDOB Samarinda Seberang di kantor DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, pukul 13.00 wita.
Jahidin menilai usulan tersebut merupakan ranah dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Hal ini sebenarnya masih menjadi tupoksi Pemkot Samarinda dan DPRD kota Samarinda. Setelah itu baru ke Pemerintah Provinsi dan diteruskan Ke DPRD Kaltim agar dapat segera di tindak lanjuti.” katanya
Intinya lembaga ini mendukung dan menerima aspirasi mereka.” cetusnya
Jahidin menjelaskan, dirinya siap mengawal dan mendorong setiap aspirasi yang telah memenuhi segala tahapan.
“Kendati demikian dirinya, tidak dapat menjamin tuntutan dari GRAB PDOB Samarinda Seberang dapat terealisasikan di tahun 2019.
“menjadi keyakinan kita saat ini kalau itu bisa menjadi kenyataan. Jika daerah lain bisa menjadi DOB kenapa kita tidak.” tegasnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Jahidin, dalam setiap tahunnya Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi selalu memiliki gagasan dan perubahan.
“Memang benar, kebijakan pemerintah setiap tahunnya selalu ada perubahan. Tidak ada jaminan dan kapasitas saya tidak dapat memberikan jaminan itu.” ucapnya lagi.
Jahidin juga menjelaskan, saat ini sudah ada 3 Daerah Otonomi Baru yang menjadi prioritas ditahun ini. Diantaranya Kutai Utara, Berau Pesisir dan Pasir Selatan.
“Sudah ada 3 yang berjalan tahun ini, jadi dengan Samarinda Seberang jika terealisasi akan ada 4 DOB. Yang jelas pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk memberikan suntikan dana selama daerah tersebut belum dapat mandiri. Karena memang ada ketentuanya.”pungkasnya.
Rusdiansyah Rays selaku Ketua koalisi dan Korlap GRAB PDOB Samarinda Seberang juga menuturkan, pihaknya optimis wilayah Samarinda Seberang dapat menjadi daerah otonomi baru.
“Kami sangat optimis, melihat daerah kami sudah cukup layak. Hanya tinggal menunggu beberapa kelurahan terbentuk sehinngga menjadi kecamatan.” Ucapnya.
“Saat ini kami baru memiliki 3 kecamatan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada 6 kelurahan baru yang akan segera dimekarkan. Nantinya Palaran akan menjadi 2 kecamatan. Dan syarat itu saya yakini sudah dapat menjadi kota madya. Melihat syarat utama yang kami pahami untuk menjadi DOB sejauh ini harus memiliki 4 kecamatan.” terang Rusdiansyah
Dirinya menuturkan, akan terus melakukan komunikasi dan pendekatan pada Pemprov Kaltim. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim presidium baru untuk mengawal aspirasi mereka.
“Saat ini, memang ada pembangunan di sejumlah wilayah di Samarinda Seberang namun tidak sebesar dan memadahi, seperti pembangunan di Samarinda kota. Melihat persentase pembangunanya hanya sekitar 20 persen dari total APBD tiap tahunnya.” kata dia.
Wartawan Hartono