SAMARINDA – Terkait rencana relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang berada di kawasan Jembatan Perniagaan mendapat respon positif DPRD Kaltim. Hal ini ditanggapi langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Tahrir, Selasa (29/01/2019).
Tahrir menilai program normalisasi SKM menjadi kebutuhan warga Kota Tepian. Hal tersebut bertujuan untuk mengubah estetika kawasan bantaran sungai yang kumuh menjadi kota layak huni.
“Kalau kita pada prinsipnya mendukung. Karena memang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.Namun ada sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah kota yakni paska relokasi. Warga juga mesti diperhatikan karena ada sisi kemanusiaan yakni tempat tinggal. Pemkot seharusnya bisa menawarkan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) bagi warga.” ungkapnya
Kita kan sama-sama tahu, sepanjang SKM merupakan jalur hijau yang semestinya tidak ada permukiman.”kata dia
Dirinya, memastikan akan
berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) utuk mendorong rencana tersebut.
“Sejauh ini kan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dari APBD 2019 untuk mendukung keperluan lain diluar tanggungan APBN.Karena pembahasan di murni sudah selesai. Maka rencana tersebut bisa didukung saat pembahasan APBD perubahan.” bebernya
Sekedar diketahui, melalui program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) dari Kementrian Perumahan dan Permukiman. Di sepanjang kawasan ini akan disulap jadi fasilitas umum. Pemerintah pusat, melalui APBN telah mengalokasikan anggaran senilai 127 miliar rupiah untuk merealisasikan program tersebut.
“Kawasan kumuh di wilayah itu akan ditata menjadi ruang terbuka hijau untuk masyarakat Samarinda. Dengan total dana yang sudah di gelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan Play ground (taman bermain), Pedestrian (ruang penjalan kaki), dan layanan publik lainnya. Prinsipnya ruang terbuka publik. Modelnya seperti Ampiteater. ” jelas Tahrir.
Tahrir menilai upaya pemerintah untuk melakukan normalisasi pada kawasan tersebut harus segera dilakukan. Karena kawasan tersebut adalah kawasan jalur hijau maka suka tak suka, warga tetap harus di relokasi.” imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan, “Jika relokasi ini tak dapat diselesaikan pemerintah kota. Maka pemerintah pusat bisa menarik kembali kucuran dana itu. Pemkot dianggap gagal mensterilkan kawasan untuk pembangunan ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Sekretaris Fraksi Golkar ini juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih tegas dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah dalam mendukung normalisasi SKM.
“Ini sudah menjadi salah satu PR terbesar Pemkot, yakni menyelesaikan kekumuhan kota Samarinda. Dan itu ada di bantaran SKM. Makanya butuh sikap tegas. Dalam waktu dekat kami akan komunikasikan hal ini dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda terkait warga yang tidak memiliki tempat tinggal.” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disperkim Samarinda Dadang Airlangga dan Kepala Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Muhammad Fadli menyebut Pemkot menyiapkan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di kawasan Pergudangan Jalan Ir Sutami, Bengkuring dan Harapan Baru. Nantinya warga dapat menikmati fasilitas Rusunawa dengan tarif 400 hingga 600 ribu rupiah perbulan.
Terkait rencana pembangunan rekreasi publik dibantaran itu, Dadang Airlangga menyebut permintaan pemerintah pusat, proyek ini membutuhkan luasan sepanjang 250 meter persegi untuk sisi kiri dan kanan segmen Jembatan Perniagaan.
Untuk sisi kiri, Pemkot sudah membersihkan sepanjang 109 meter sejak tahun lalu. Sementara sisi kanan rencana pembebasan lahan itu sepanjang 190 meter. Ini dibersihka pada akhir bulan depan.
Untuk waktu pelaksanaan, kegiatan ini akan dikerjakan April 2019 dengan waktu pelaksanaan selama 6 bulan sehingga terhitung sejak April, sehingga masyarakat bisa menikmati ruang terbuka hijau ini di akhir tahun 2019.
Wartawan Hartono