Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali meraih prestasi bergengsi ditingkat nasional. Penghargaan diterima dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Repubik Indonesia sebagai runner up kategori badan publik pemerintah provinsi dalam kualifikasi cukup baik.
Piagam penghargaan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mewakili Gubernur Kaltim pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih No. 14 Gambir, Jakarta, Senin (5/11/2018). Acara juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para gubernur dan pimpinan lembaga/instansi pemerintahan.
Usai menerima penghargaan, Meiliana mengaku sangat bersyukur karena apa yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam keterbukaan informasi ternyata diapresiasi oleh pemerintah pusat melalui Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk lebih mengoptimalkan keterbukaan informasi publik pada dinas, badan dan biro di lingkup Pemprov Kaltim agar lebih maju, transparan dan akuntable,” kata Meiliana.
Selain Kaltim, terdapat 5 provinsi lain yang juga mendapatkan penghargaan dengan kategori badan publik pemerintah provinsi kualifikasi cukup informatif yakni Pemprov Jawa Timur, Pemprov Banten, Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Bali dan Provinsi Papua.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dalam laporannya mengatakan bahwa tingkat partisipasi badan publik mengembalikan kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 badan publik, sebanyak 289 badan publik yang mengembalikan kuisioner atau 62,83 persen.
“Tahun ini tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuisioner pada tahun ini mengalami kenaikan 62,83 persen, dari tahun sebelumnya yang hanya 40 persen,” kata Gede Nerayana.
Terdapat badan publik pemerintah provinsi sebanyak 34 kuesioner dan dikembalikan sebanyak 25 kuisioner atau 73,53 persen, badan publik katagori kementerian jumlah 34 kuisioner dikembalikan 31 kuisioner atau 91,18 persen dan badan publik partai politik 16 kuisioner yang dikembalikan 15 kuisioner atau sekitar 93,75 persen. (sumber humasprov kaltim(c)